Jakarta, Anetry.Net – Kebijakan bidang pendidikan diarahkan untuk meningkatkan angka partisipasi siswa dan meningkatkan kualitas pendidikan yang merata di semua jenjang pendidikan.
Untuk mencapai hal itu, beberapa langkah
telah dilakukan Kemdikbudristek, seperti peningkatan kualitas SDM, pemberian bantuan kepada
pemerintah daerah (pemda), serta peningkatan kualitas sarana dan prasarana
pendidikan dalam mendukung pembelajaran berkualitas. Seluruh langkah kebijakan
ini dapat terwujud dengan terjaminnya mekanisme pengelolaan Dana Alokasi Khusus
(DAK) secara optimal.
“Tercapainya arah kebijakan pendidikan
baik di satuan pendidikan formal, informal, nonformal baik pra sekolah, dasar,
menengah, vokasi, dan perguruan tinggi diharapkan dapat menciptakan generasi
pembelajar sepanjang hayat menuju masyarakat Indonesia maju yang berdaulat,
mandiri, dan berkepribadian yang mencerminkan profil Pelajar Pancasila,” terang
Pelaksana tugas (Plt.) Kepala Biro Perencanaan, Sekretariat Jenderal (Setjen),
Kemdikbudristek, Fahturahman.
Kebijakan pelaksanaan DAK fisik bidang
pendidikan tahun 2023 mencakup yang pertama adalah ravitalisasi PAUD, SD, SMP,
SKB, SMA, SMK, SLB. Secara rinci, aktivitas ini mencakup rehabilitasi dan
pembangunan sarana prasarana dan penyediaan sarana pendidikan.
Berikutnya adalah pembangunan baru
satuan pendidikan jenjang SMA, SLB, dan SMK yang mencakup pembangunan unit
sekolah baru,
di mana pemerintah daerah sudah menyediakan tanah yang siap bangun.
Lebih lanjut, terdapat kriteria
penilaian dan kriteria kesiapan yang perlu diketahui oleh para pelaksana.
“Untuk memaksimalkan pengajuan, Bapak dan ibu bisa mengunggah foto kelas yang
akan direhab untuk memastikan kebenaran proses rehab dan memastikan data yang
dimasukkan di Dapodik sesuai dengan kondisi riil dan dapat
dipertanggungjawabkan kebenarannya,” jelas Fahturahman.
Ia menegaskan, Data Pokok Pendidikan
(Dapodik) menjadi satu-satunya sumber data yang digunakan dalam mekanisme DAK.
“Ini pangkalan data yang sangat baik.
Oleh karena itu, mari kita bersama-sama kuatkan, tingkatkan kualitasnya dan
lengkapi datanya agar akurat dan sebagai sebagai basis dalam perencanaan kita,”
tegasnya.
Ia juga berpesan agar dinas pendidikan maupun satuan pendidikan dapat memperbarui
Dapodik secara berkala untuk menjamin akurasi dan validitas data. (SP)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.