Upaya Mengimplementasikan Model Perlindungan Bahasa Daerah - Salingka Nagari

Info Terkini

Post Top Ad


Minggu, 19 Juni 2022

Upaya Mengimplementasikan Model Perlindungan Bahasa Daerah


Palangka Raya,
Anetry.NetMenurut UNESCO pada tahun 2018, setiap dua minggu ada satu bahasa daerah yang punah.

 

“Kepunahan bahasa terjadi terutama karena para penuturnya tidak lagi menggunakan dan/atau mewariskan bahasa tersebut kepada generasi berikutnya,” ungkap Sekretaris Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa Kemendikbudristek, Hafidz Muksin dalam kunjungan kerja ke Palangka Raya, pada Jumat, (17/6).

 

Hafidz menyampaikan, perlu dilakukan revitalisasi bahasa daerah untuk mengatasi ancaman kepunahan tersebut. Hal itu ditujukan menjaga kelangsungan hidup bahasa dan sastra daerah. Selain itu juga menciptakan ruang kreativitas dan kemerdekaan bagi para penutur bahasa daerah itu sendiri.

 

Menurutnya, guna mewujudkan tujuan tersebut tentu perlu strategi yang tepat. Upaya tersebut antara lain dengan melibatkan setiap elemen pemangku kepentingan. Selanjutnya adalah melaksanakan revitalisasi bahasa daerah yang terintergrasi dengan lingkungan keluarga, sekolah, dan masyarakat; mengoptimalkan pemanfaatan media digital.

 

Selain itu kata Hafidz, memberi fleksibilitas bagi tiap daerah untuk mengimplementasikan program revitalisasi bahasa daerah sesuai karakteristik wilayahnya.

 

Dalam rangka implementasi kebijakan Merdeka Belajar Episode ke-17: Revitalisasi Bahasa Daerah tersebut, Kepala Balai Bahasa Provinsi Kalimantan Tengah, Valentina Lovina Tanate menyampaikan program dukungannya melalui Rapat Koordinasi Antarinstansi dan Pakar dalam Rangka Implementasi Model Pelindungan Bahasa Daerah di Provinsi Kalimantan Tengah. 


Rapat koordinasi tersebut bertujuan untuk menyamakan persepsi, membulatkan tekad, dan menyatukan gerak langkah bersama pemangku kepentingan dalam merevitalisasi bahasa daerah Kalimantan Tengah.

 

“Adapun rapat koordinasi ini merupakan agenda pertama dari rangkaian kegiatan Program Merdeka Belajar Episode ke-17 tentang Revitalisasi Bahasa Daerah di Kalimantan Tengah.  Ada empat bahasa daerah di Kalimantan Tengah yang akan direvitalisasi pada tahun 2022 ini, yaitu bahasa Dayak Ngaju, Maanyan, Ot Danum, dan Melayu dialek Kotawaringin.,” tutur Valentina pada kesempatan yang sama. (SP)


Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.

Post Top Ad