Sertifikat Pantun sebagai Warisan Budaya Dunia Diserahkan ke Pemda - Salingka Nagari

Info Terkini

Post Top Ad


Selasa, 16 Agustus 2022

Sertifikat Pantun sebagai Warisan Budaya Dunia Diserahkan ke Pemda


Jakarta, Anetry.Net
– Pantun telah masuk ke dalam Representative List of the Intangible Cultural Heritage (ICH) of Humanity UNESCO atau Daftar Representatif Warisan Budaya Takbenda tentang Kemanusiaan atas usulan Indonesia dan negara sahabat, Malaysia.

 

Mendikbudristek Nadiem Anwar Makarim, menuturkan bahwa Indonesia telah mencatat sejarah penting karena pantun diakui sebagai budaya dunia. Pantun telah dikenal lebih dari 500 tahun yang lalu sebagai tradisi lisan masyarakat Melayu di wilayah kepulauan di Asia Tenggara. 


Pantun merupakan syair yang digunakan untuk mengekspresikan ide dan perasaaan juga nasihat-nasihat sejak kelahiran manusia hingga kematian.

 

“Budaya telah membuktikan ia mampu menjadi pemersatu bangsa, lintas negara, bahkan menjadi simbol perdamaian. Pantun menjadi roh yang menyatu dalam masyarakat Melayu yang sarat makna dan menjadi penanda jati diri kita sebagai bangsa yang arif,” ucap Nadiem.

 

Ia menyampaikan hal tersebut dalam kesempatan penyerahan Sertifikat UNESCO untuk Pantun kepada Pemerintah Provinsi Riau, Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau, Asosiasi Tradisi Lisan dan Komunitas Pantun di Jakarta, Jumat (12/8).  

 

Nadiem juga menyampaikan apresiasi kepada Pemerintah Provinsi Riau, Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau, Asosiasi Tradisi Lisan, Lembaga Adat Melayu, Jabatan Warisan Negara Malaysia dan segenap masyarakat yang telah mendukung pengusulan pantun dalam Daftar Warisan Budaya Takbenda Indonesia dalam Intangible Cultural Heritage UNESCO.

 

“Mari kita sama-sama menjaga kelestarian pantun demi nilai-nilai pendidikan dan kebudayaan yang luhur,” ucap Nadiem.

 

Senada dengan itu, Sekretaris Jenderal Kemendikbudristek, Suharti, mengakui penetapan pantun sebagai warisan budaya Indonesia, merupakan suatu kebanggaan.

 

“Suatu kehormatan bagi kami, dapat menyerahkan langsung sertifikat pantun ini kepada perwakilan komunitas pantun dan pemerintah daerah,” ucap Sesjen Suharti dalam kesempatan yang sama.  

 

Sertifikat diberikan oleh Sesjen Suharti kepada perwakilan Gubernur Provinsi Riau, yaitu Kepala Dinas Kebudayaan Provinsi Riau, Yoserizal; Ketua Asosiasi Tradisi Lisan, Pudentia; Maestro Pantun Ali Pon dan Saparilis; seta perwakilan Gubernur Provinsi Kepulauan Riau, yaitu Kepala Dinas Kebudayaan Provinsi Kepulauan Riau, Juramadi Esram.

 

Sebelumnya, Sidang ke-15 Komite Warisan Budaya Takbenda UNESCO di Paris, Desember 2020 lalu, telah menetapkan usulan Indonesia dan Malaysia atas pantun sebagai warisan budaya takbenda.

 

Suharti menuturkan, perjuangan pengusulan pantun merupakan langkah yang tidak singkat, dimulai pada 2016 dengan inisiasi komunitas pantun dan Asosiasi Tradisi Lisan yang tetap mengawal pengusulan hingga ditetapkan.

 

“Upaya pengusulan bersama diawali dengan melakukan penjajakan, komunikasi bersama dengan negara serumpun Melayu lain, di antaranya Malaysia, Brunei Darussalam, Thailand dan Filipina. Akhirnya diputuskan pengusulan bersama oleh dua negara, Indonesia dan Malaysia,” ucap Suharti.

 

Menjadikan pantun warisan dunia, harus diawali riset untuk mengetahui kondisi terkini keberadaan pantun di Indonesia dan Malaysia. “Apalagi sebagai sebuah tradisi lisan, pewarisan nilai-nilai yang ada pada pantun pasti berbeda dengan pewarisan tradisi lainnya,” terang Suharti. (SP)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.

Post Top Ad