Jakarta, Anetry.Net – Ketua Komisi X DPR RI Syaiful Huda dorong penyelesaian masalah guru honorer dalam seleksi PPPK dikembalikan pada kepentingan awalnya.
Kepentingan awal
tersebut yaitu untuk mendorong afirmasi guru-guru
honorer yang telah mengabdi lama untuk masuk dalam seleksi dan menjadi ASN
PPPK. Menurutnya, para guru yang telah mengabdi tersebut membutuhkan apresiasi
dan pengakuan dari negara.
Terlebih, banyak dari mereka yang akan
memasuki usia pensiun. “Tadi saya bilang udah stop dulu aja skema yang lain
tuntaskan dulu P1, P2, P3 ini tuntas baru ngomongin skema yang lain lagi,”
ungkap Huda, usai
Rapat Kerja Komisi X dengan Kemendikbudristek RI, di Gedung Nusantara, Senayan,
Jakarta, Kamis (3/11) lalu.
Ia menjelaskan bahwa dengan situasi yang
terjadi saat ini, ia meyakini bahwa rekrutmen satu juta guru yang direncanakan
selesai dalam satu tahun tidak akan terpenuhi. Sebab, jumlah rekrutmen yang ada
saat ini masih banyak yang belum bisa terserap. Padahal pengangkatan akan
dilaksanakan pada tahun 2023.
“Artinya, selama tiga tahun ini kita
baru akan merekrut sekitar kurang lebih 500.000 dari target satu juta. Waktu
itu target satu juta akan capai dalam medium satu tahun, di 2021. Jadi sekali
lagi ini banyak PR (pekerjaan rumah, red), kita ingin ini dituntaskan,” imbuhnya.
Lebih lanjut, permasalahan yang menjadi bottle neck tersebut terjadi karena pemerintah daerah merasa anggarannya
tidak cukup bila pembiayaannya menggunakan APBD. Sedangkan, pemerintah pusat
juga belum memberikan anggaran yang sesuai kondisi di lapangan.
“Kalau ini terus-menerus begini sampai nanti tahun 2023, lantas di 2024 target satu juta nggak akan tercapai. Padahal kebutuhan kita memang mengangkat satu
juta guru. Paling tidak melalui jalur PPPK ini. Kebutuhan itu, gak bisa ditawar. Nah, Kalau sekarang baru terisi 500
akan ada akan ada masalah di pendidikan kita nanti,” lanjutnya.
Ia mengaku belum sinkronnya antara
pemerintah pusat dengan daerah menjadi permasalahan lain yang ditemukan dalam
perekrutan tersebut. Selain itu, rekrutmen dalam satu juta guru yang dalam
prosesnya terjadi beberapa perubahan skema seperti merekrut fresh graduate,
guru honorer sekolah swasta, juga terkait penilaian yang dirasa menjadi tumpang
tindih.
“Kemendikbud menggebu-nggebu, Kemenkeu
nggak mengalokasikan anggaran khusus, Kemendagri ngerasa ini membebani pemerintah daerah. Akhirnya surat edarannya
berbeda dengan surat edaran dikeluarkan oleh Kemendikbud , oleh kemenkeu, oleh
BKN.” Jelas politisi asal Jawa Barat ini. (parlementaria/ Foto:
Runi/Man)








Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.