Bandung, Anetry.Net – Direktorat Pendidikan Diniyah dan Pondok Pesantren memberi Bimbingan Teknis (bimtek) pesantren calon penerima bantuan inkubasi bisnis.
Bimtek digelar di Bandung, Jawa Barat,
24 - 26 November 2022. Pada angkatan ketiga ini, bimtek diberikan kepada 184
pesantren. Mereka berasal dari Jawa Barat, Banten, DKI Jakarta, dan kawasan
Pulau Sumatera.
Membuka bimtek, Sekjen Kementerian Agama
Nizar Ali menyampaikan bahwa negara menaruh harapan besar kepada Pesantren.
Sesuai amanat UU No. 18 tahun 2019 tentang Pesantren, lembaga pendidikan ini
mengemban fungsi pendidikan, dakwah, dan pengabdian masyarakat.
Negara, kata Nizar, berkomitmen
memberikan afirmasi kepada pesantren untuk mencapai fungsinya. Salah satu
strateginya, melalui peogram kemandirian pesantren. Harapannya, pesantren dapat
menghasilkan Sumber Daya Manusia yang unggul dalam bidang agama, keterampilan kerja,
dan kewirausahaan, sehingga bisa menjadi Community Economic Hub di
lingkungannya.
“Kita tidak hanya sekedar memberikan
bantuan, tapi kita ikut mendampingi pesantren untuk turut meningkatkan
pengelolaan dan perkembangan bisnis ekonomi di pesantren. Jadi kita juga
lakukan pendampingan," jelas Nizar di Bandung, Kamis (24/11).
"Harapannya, pada tahun 2024 bisa
tercipta 3500 Badan Usaha Milik Pesantren (BUMPes) dalam upaya memajukan
ekonomi pesantren,” sambungnya.
Kepala Subdirektorat Pendidikan
Pesantren Basnang Said menambahkan, bimtek diikuti pesantren yang telah melalui
berbagai proses tahapan dan seleksi. Mereka akan menerima dana bantuan inkubasi
bisnis.
“Bimtek dilaksanakan di tiga kota,
Jakarta, Semarang, dan Bandung dengan tiga gelombang dan tujuh angkatan dengan
total 500 pesantren. Harapannya, pesantren bisa mengikuti setiap tahapan
pencairan dana bantuan yang nantinya akan dijelaskan oleh Tim Ahli Kemandirian
Pesantren,” terang Basnang Said.
Pesantren juga diingatkan untuk
mengelola bantuan dengan baik dan melakukan pelaporan atas penggunaan dana
bantuan. Hal ini tentu menjadi acuan bagi penyelenggaran Program Kemandirian
Pesantren pada tahun berikutnya.








Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.