Kudus, Anetry.Net – Guru di Kabupaten Kudus berharap Program Tunjangan Kesejahteraan Guru Swasta (TKGS) tidak dihapuskan.
Program tersebut merupakan apresiasi terhadap guru swasta yang ada di
Kudus. Salah seorang guru di Kudus, Any Muchoyaroh
mengatakan sangat berterima kasih kepada Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kudus
yang sudah memperhatikan guru swasta, PAUD dan Madin. Dengan adanya program
TKGS tersebut.
“Meskipun nominalnya berubah tidak sama
seperti di awal, menurut saya tidak masalah. Terpenting jangan dihapuskan,
karena itu merupakan anggaran sebagai bentuk apresiasi Pemkab kepada guru
swasta dan sangat bisa membantu para guru,” ucap Pengelola KB Ummi Halimatus
Sadiyah ini.
Ia membeberkan, nominal yang awalnya dari Rp1 juta, kini menjadi
berbeda-beda. Yakni disesuaikan dengan jumlah siswa dan lamanya pengabdian.
“Jika pengabdian di atas 10 tahun
kini mendapatkan tunjangan sebesar Rp600 ribu. Untuk yang dibawah 15 tahun
nominalnya Rp400 ribu. Disesuaikan dengan jumlah murid dan berapa lama
mengajarnya,” tuturnya.
Meskipun berkurang, lanjutnya, sejatinya
guru swasta sudah mendapatkan honor dari sekolah. Akan tetapi, memang sangat
minim dibawah UMR. Meski begitu, adanya bantuan dari pemerintah tersebut ia
rasa bisa sangat membantu.
“Kalau bisa nominalnya ditambah, sebagai
apresiasi terhadap guru swasta. Mungkin saja menggunakan dari dana cukai yang
bisa dialihkan atau ditambahkan untuk pemberian TKGS,” ujarnya.
Sementara itu, kesejahteraan guru di
Kudus sendiri menurutnya bisa dikatakan tercukupi. Pasalnya, kata dia,
rata-rata guru di Kudus merasa ikhlas dalam menjalani pekerjaannya.
“Sehingga, rezekinya bisa mengalir dari
mana-mana. Jadi tidak hanya melihat dari gaji, Insyaallah rezeki bisa datang
dari berbagai pintu. Selain itu, banyak juga guru swasta yang mempunyai
pekerjaan ringan sampingan yang tidak mengganggu pembelajaran,” ungkapnya.
(joglojateng)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.