Jakarta, Anetry.Net – Kementerian Agama akan menggelar Seleksi Kompetensi Teknis (SKT) Tambahan bagi Calon Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (CPPPK).
Kepala Biro Kepegawaian Setjen Kemenag
Nurudin mengatakan dilaksanakan sebagai rangkaian seleksi penerimaan CPPPK
Formasi Tahun 2022. "SKT Tambahan CPPPK dijadwalkan pada tanggal 12 sampai
13 April 2023," terang Nurudin di Jakarta, Selasa (4/4).
"Titik lokasi SKT Tambahan akan
dilaksanakan pada Kabupaten/Kota sesuai dengan domisili masing – masing
peserta," sambungnya.
Dijelaskan Nurudin, para peserta dapat
memilih lokasi ujian. Panitia memberi kesempatan kepada peserta untuk memilih
lokasi ujian pada 4 - 5 April 2023 melalui laman https://sktt.kemenag.go.id.
"Peserta wajib mengikuti ujian
sesuai dengan lokasi dan jadwal yang telah ditentukan," sebutnya.
Nurudin meminta seluruh peserta memantau
perkembangan proses pelaksanaan seleksi CPPPK Kementerian Agama melalui
laman https://kemenag.go.id atau
laman https://casn.kemenag.go.id,
dan laman https://sscasn.bkn.go.id serta
media sosial Kemenag. (kemenag)








Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.