Solo, Anetry.Net – Direktorat Jenderal Pendidikan Islam Kementerian Agama terus siapkan konsep Pendidikan Al Quran yang profesional pada Lembaga Pendidikan Al Quran (LPQ) di Indonesia.
Salah satu upaya yang dilakukan adalah
menyiapkan Asesmen LPQ. “Dari 191 ribu lebih LPQ di Indonesia ini harus ada beberapa LPQ
yang menjadi best practice atau praktik baik yang dapat menjadi percontohan
untuk LPQ lain. Dan hal tersebut dapat dicapai dengan adanya assessment yang
baik,” jelas Direktur PD Pontren Waryono
Hal itu diungkapnya pada Workshop Panduan Assesment Kelembagaan dan Ketenagaan LPQ yang
diselenggarakan di Solo, Jum’at (7/4) pekan lalu.
Workshop itu diikuti para pakar dan pemerhati Pendidikan
Al-Qur’an dari perguruan tinggi, Kabid Pontren dan Kasi Kankemenag, serta mitra
Pendidikan Al-Qur’an di sekitar Jawa Tengah dan DI Yogyakarta. Hadir sebagai
narasumber, Guru Besar dari UIN Sunan Ampel Surabaya Abdul Kadir Riyadi yang
membahas konsep Penguatan dan Peningkatan Pendidik/Tenaga Kependidikan LPQ,
serta Badko Wonosobo yang pernah melakukan assessment kelembagaan Badko TPQ di
Wonosobo.
Waryono berharap, panduan assessment
dititikberatkan pada peningkatan mutu dan kualitas, bukan kuantitatif an sich. Kolaborasi dengan pihak
perguruan tinggi pada agenda ini diharapkan dapat menghasilkan pedoman
assessment yang secara akademik dapat dipertanggungjawabkan.
“Lembaga yang sudah ada harus kita
tingkatkan kualitasnya. Tidak dipungkiri bahwa LPQ yang pengelolaannya masih
lemah itu ada banyak. Jadi kali ini kita harus memiliki target bahwa sudah ada
lembaga yang dapat didorong maju secara mutu dan kualitasnya,” ujar guru besar
UIN Sunan Kalijaga ini.
Waryono juga menekankan bahwa pemetaan
tenaga pendidik Al-Qur’an sangatlah mendesak. Bagaimana kualifikasinya, mulai
dari kompetensi dasar yang harus dimiliki hingga rencana penyesuaian dan
peningkatan tendik tersebut.
“Kita tidak dapat berharap lebih pada
kelembagaan pendidikan Al Qur’an jika LPQ tidak dikelola oleh orang-orang yang
profesional. LPQ ini tidak dapat dikelola secara apa adanya mengingat bagaimana
Al Qur’an ini harus dibumikan dan dipahamkan kepada masyarakat dengan syarat
keilmuan yang utuh,” tutur Waryono.
Kasubdit Pendidikan Al Qur’an Mahrus
Elmawa melaporkan bahwa workshop ini adalah rangkaian persiapan untuk penguatan
Pendidikan Al Qur’an yang berkualitas, menuju penjenjangan dan formal.
“Jika seluruh konsepnya sudah matang,
maka LPQ yang berkualitas, profesional, dan ancang-ancang berjenjang serta
formal itu akan lebih siap lagi, sembari masih menunggu adanya regulasi yang
sudah beberapa tahun ini digodok perubahan dan penyesuaiannya, baik setingkat
Peraturan Pemerintah maupun Peraturan Menteri Agama. Karenanya, assessement ini
perlu disusun dengan baik dan rinci agar konsep Pendidikan Al Qur’an yang ideal
ke depan dapat tersebar luas dan maju seiring dengan harapan kita terkait
professionalitas dan penjenjangan secara formal,” tandasnya. (kemenag)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.