Jakarta, Anetry.Net – Dalam rangka peringatan Hari Pendidikan Nasional (Hardiknas) 2023, organisasi guru FSGI merilis modus pelaku kekerasan sesksual pada anak.
Dari 15 kasus di tahun 2023 ini, organisasi guru itu mencatat
ada 11 modus pelaku dalam melancarkan aksi bejatnya terhadap anak korban.
1. Dibujuk agar mendapatkan barokah dari Tuhan oleh pelaku yang pemilik
Ponpes;
2. Valuasi pembelajaran di dalam ruang Podcast Ponpes pada pukul 23.00
wib kemudian dicabuli;
3. Diiming-imingi uang dan jajanan oleh pelaku;
4. Lapor dilecehkan teman sekolah ke Kepala sekolah, malah dicabuli
Kepsek di ruang UKS dengan dalih memeriksa dampak pelecehan yang dilaporkan;
5. Guru kelas menyentuh pinggang dan dada, siswinya melawan, namun si
guru malah mengulangi;
6. Guru agama periksa PR, siswi dipangku dan diminta kakinya
mengangkang;
7. Pelaku bukan guru, yang
bersangkutan berkenalan dengan anak korban melalui
medsos, lalu dimasukan korban ke grup WA teman sekolahnya, pelaku
melakukan video call, mengirimi video porno dan melakukan kekerasan seksual
berbasis daring terhadap 22 siswi SD dari sekolah yang sama;
8. orban diberi uang dan diajak ke kantin, lalu di ciumi dan diremas
dadanya;
9. Menutup muka korban dengan handuk saat pembelajaran terkait materi
indera perasa, pelaku kemudian cabuli korban;
10. Saat bertindak sebagai pembina dalam kegiatan Masa Bimbingan Fisik
dan Mental (Madabintal ) peserta didik baru di bumi perkemahan, pelaku
mencabuli 3 siswi yang merupakan kawan 1 kelompok di salah satu Pos jaga;
11. Pelaku berpura-pura menikahi korban secara siri tanpa wali maupun
saksi nikah. Setelahnya, Pelaku melakukan kekerasan seksual kepada para
santriwatinya dengan dalih sudah suami istri.
Dari 11 modus yang
dirilis itu, sekian banyak dilakukan bahkan oleh pendidik atau guru itu sendiri
di lingkungan sekolah/madrasah.
Sebagai orangtua dari
anak yang sedang bersekolah, tentunya hal ini perlu menjadi perhatian serius.
Mengecek dan memonitor anak sangat diperlukan, selain itu juga mencermati
perilaku seluruh warga sekolah/madrasah pun pantas dilakukan.
Ingat! Bila anak anda
sudah jadi korban, nasi telah jadi bubur, tak ada lagi harapan. Karenanya
waspadalah sebelum terlambat. (*)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.