Jakarta, Anetry.Net – Kementerian Agama membutuhkan banyak Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
Direktur Guru dan Tenaga Kependidikan
Muhammad Zain mengatakan bahwa kebutuhan PPPK guru madrasah sangat mendesak.
“Bahwa kebutuhan PPPK guru madrasah
sangat mendesak untuk Kemenag. Kita berharap mendapatkan kuota serta anggaran
yang signifikan. Jika tidak, saya khawatir ke depannya madrasah-madrasah kita
tidak mendapat layanan pendidikan yang berkualitas,” tegas M Zain.
Hal itu ia sampaikan dalam rapat bersama Komisi X DPR di Jakarta, Senin (11/4) lalu. Rapat lanjutan ini
membahas terkait ketersediaan formasi guru dan tenaga kependidikan untuk
PPPK.
Menurutnya, total kebutuhan PPPK untuk formasi guru dan
tenaga kependidikan di madrasah mencapai 192.008 guru. Dari jumlah itu,
sebanyak 53.645 di antaranya adalah kebutuhan untuk PPPK guru dan tenaga
kependidikan di Madrasah Negeri pada semua level pendidikan.
Ia mengatakan, kebutuhan ini perlu segera dipenuhi karena berkaitan langsung dengan
perkembangan pendidikan bangsa. “Kalau kita merencanakan sesuatu dan
menginvestasikan 1 Rupiah untuk infrastruktur, maka akan kembali paling banyak
1 Rupiah. Sebaliknya, kalau kita merencanakan sesuatu untuk menginvestasikan 1
Rupiah untuk SDM, maka akan kembali melebihi 1 Rupiah,” sebut Zain.
“Kita perlu melakukan rekruitmen, karena
kuota tahun 2021 baru dialokasikan untuk eks tenaga honorer K2,” sambungnya.
Zain menambahkan bahwa Kementerian Agama
telah menyerahkan Surat Keputusan (SK) Pengangkatan Calon PPPK untuk 7.380 guru
dan dosen yang direkruit pada 2021. Penyerahan SK dilakukan secara simbolis
oleh Sekjen Kemenag Nizar Ali pada 1 April 2022. (sumber: kemenag)







Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.