Jakarta, Anetry.Net – Dana Indonesiana atau dana abadi diberikan pemerintah untuk membantu para budayawan berkembang dan meraih prestasi serta menyalurkan ekspresi.
Sejak beberapa
tahun lalu, secara bertahap Dana Indonesiana dapat
digunakan oleh para budayawan yang sangat besar manfaatnya. Pengelolaan
Dana Indonesiana dapat menjangkau banyak budayawan atau seniman dengan dibantu
oleh Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP).
Proses
pemberian Dana Indonesiana
memiliki akses yang mudah. Pengajuan proposal yang dikirimkan tidak hanya
mengajukan ide-ide, gagasan dan inovasi yang baru saja, tetapi juga meminta
bantuan fasilitas yang diperlukan.
Direktur
Pengembangan dan Pemanfaatan Kebudayaan Kemendikbudristek, Restu Gunawan
menyampaikan untuk kegiatan yang mendapatkan Dana Indonesiana ini bukan hanya
kegiatan kebudayaan dan komunitas budaya, namun juga kegiatan yang sudah lama
tidak terselenggara atau tertunda dan bisa diaktifkan kembali.
“Kegiatan bisa
diaktifkan kembali karena ini bisa tiga tahun, misalnya kegiatan berkelanjutan
karena kadang-kadang kegiatan setahun kemudian ia merencanakan untuk jangka
panjang selama tiga tahun itu bisa saja kita dibiayai dari mekanisme
Indonesia, nah ini menjawab problematika yang terjadi,” jelas Restu pada Silaturahmi Merdeka Belajar pada
Kamis, (7/4).
Menurutnya,
teman-teman yang lain bisa mengajukan buatan pertama, kedua dan ketiga. "Dan itu sudah jadi ketika
kita menyeleksi. Kita sudah tahu nih bahwa gurunya adalah baru, kelihatan aslinya."
Kepala Divisi
Keuangan LPDP, Juni Deamanita, saat ini LPDP melakukan pengelolaan Dana Abadi
kebudayaan secara maksimal.
“Dengan melihat
melihat instrumen investasi jangka pendek dan jangka panjang. Dalam hal ini
LPDP sangat berhati-hati agar tidak terjadi kerugian,” katanya.
Juni juga mengatakan
LPDP memiliki ketentuan khusus mengatur mekanisme penyampaian dana ke para
penerima. “Calon penerima dana yang sudah dinyatakan sah oleh Kemendikbudristek
sebagai penerima akan mengirimkan proposal yang nantinya akan diseleksi,”
tuturnya.
Juni juga menjelaskan proposal yang sudah
berhasil diverifikasi nanti akan melakukan pembayaran berdasarkan jumlah
tagihan.
“LDPD nanti akan memberikan untuk pertama tuh 70
sampai 80% dari total anggaran yang di sampaikan. Lalu kemudian tahap kedua
antara 30 sampai 20% untuk digunakan kembali untuk melaksanakan program yang
sudah disampaikan Proposalnya. Di akhir program setelah semua kegiatan
berjalan, penerima diwajibkan untuk menyusun laporan pertanggungjawaban,” papar Juni.
Alokasi dana
untuk Tahun 2022 dana Abadi yang dikelola adalah 3 triliun untuk tahun 2023
ditambah 2 triliun yang nanti di tahun 2023 LPDP akan mengelola dana Abadi
sebesar 5 triliun tetapi, biasanya untuk pencairan dana abadi biasanya
dilakukan di akhir tahun.
Dalam pesan
penutupnya Juni menekankan, LPDP akan menjamin
pembayaran kepada seluruh penerima dana abadi tepat waktu dengan syarat dan
dokumennya sudah terpenuhi.
“Adanya Dana
Indonesiana ini nantinya dapat menambah amunisi untuk perancangan kegitan
dengan baik dan memiliki nilai jual yang tinggi,” pungkasnya. (sumber: laman
kemdikbud)







Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.