Tangerang, Anetry.Net – Direktorat Pendidikan Diniyah dan Pondok Pesantren Ditjen Pendidikan Islam Kemenag terus berupaya meningkatkan kualitas tata kelola kelembagaan pada pendidikan Al-Quran.
Hal ini dibahas bersama dengan Praktisi
Pendidikan Al-Qur’an dan Akademisi dari berbagai kampus. Hadir, para
pemerhati pendidikan Al-Qur’an dari Perguruan Tinggi Ilmu Al-Qur;an (PTIQ),
Institut Ilmu Al-Qur’an (IIQ), Universitas Ilmu Al-Qur’an (UNSIQ), dan Prodi
Ilmu Al-Quran dan Tafsir Universitas Islam Negeri (IAT UIN).
Kegiatan yang berlangsung tiga hari, 25 – 27 Mei itu diikuti juga para
penanggung jawab pendidikan Al-Qur’an di Kanwil Kemenag Provinsi se Indonesia.
Direktur Pendidikan Diniyah dan Pondok
Pesantren (PD
Pontren)
Waryono Abdul Ghafur mengatakan, kelembagaan pendidikan
Al-Qur’an harus yang dikelola secara modern, mengikuti perkembangan zaman.
“Selama ini sebagai lembaga non formal,
Pendidikan Al-Qur’an masih dikelola secara tradisional, mengalir mengikuti arus
dan kebutuhan di masyarakat,” ujarnya saat membuka kegiatan Tata Kelola Lembaga
Pendidikan Al-Qur’an, di Tangerang.
“Perlu ada terobosan dan pembinaan tata
kelola yang modern dan profesional agar Lembaga Pendidikan Al-Qur’an dapat
bersaing dengan lembaga non formal lainnya yang sudah terlebih dahulu hadir di
masyarakat,” tambah lulusan Program Studi Tafsir Hadits UIN Sunan Kalijaga
Yogyakarta.
Menurut Waryono, untuk menuju tata
kelola kelembagaan modern, ada dua hal yang perlu dipersiapkan. Pertama, sumber
daya manusia. Karena yang dikelola adalah lembaga yang mengajarkan sesuatu yang
suci, yakni Al-Qur’an, maka unsur akhlak dan perilaku harus diperhatikan.
Kedua, trans human, orang yang tidak
biasa. Yakni orang yang memiliki tradisi literasi untuk memperluas wawasan,
menyukai hal-hal yang baru dan menantang sehingga melahirkan kreasi inovasi
yang mampu meningkatkan daya saing kelembagaan. Pembenahan manajerial, administrasi
dan kemampuan komunikasi dapat memberikan peran penting bagi kemajuan Lembaga
Penidikan Al-Qur’an.
Waryono lebih lanjut menjelaskan,
penguatan tata kelola kelembagaan diharapkan dapat menjadikan Lembaga
Pendidikan Al-Qur’an sebagai center of excellent. Yaitu, lembaga yang dapat
dibanggakan dan membanggakan untuk masyarakat yang terlibat di dalamnya dan
para alumninya.
“Bukan lagi sebagai lembaga yang hanya
sekedar ada, namun mampu membri warna bagi pendidikan Islam di Indonesia,” ujarnya.
Senada dengan Direktur, Kasubdit
Pendidikan Al-Qur’an, Mahrus menegaskan pentingnya penguatan tata kelola
pendidikan, salah satunya melalui penguatan regulasi. “Ditjen Pendidikan Islam
mengeluarkan regulasi tentang Sistem Informasi Pelayanan Tanda Daftar
Pendidikan Al-Qur'an melalui aplikasi baru SIPDAR-PQ," kata Mahrus.
Mahrus juga menggarisbawahi pentingnya
membangun jejaring dengan berbagai pihak, baik pemerintah daerah maupun swasta.
Ke depan, Kemenag juga akan terus menguatkan kerjasama dengan Perguruan Tinggi
Keagamaan Islam (PTKI) di daerah, sekaligus sebagai bentuk konkrit dari
pengabdian civitas akademika kepada masyarakat.
“Sinergi juga dijajaki dengan Pemerintah
Daerah, misalnya Pemda Provinsi DKI Jakarta dan Jawa Tengah, yang ikut hadir
dalam kegiatan ini,” jelasnya. (sumber: kemenag)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.