Revitalisasi Bahasa Daerah, Lestarikan Khazanah Budaya Tutur - Salingka Nagari

Info Terkini

Post Top Ad


Selasa, 24 Mei 2022

Revitalisasi Bahasa Daerah, Lestarikan Khazanah Budaya Tutur


Jakarta, Anetry.Net
– Salah satu penyebab punahnya bahasa daerah adalah karena para penuturnya tidak lagi mewariskan bahasa daerah ke generasi berikutnya.

 

Hal itu disampaikan Mendikbud Nadiem A. Makarim beberapa waktu lalu saat meluncurkan program Merdeka Belajar seri 17 dengan muatan Revitalisasi Bahasa Daerah.

 

“Indonesia memiliki sekitar 718 bahasa daerah, namun sayangnya banyak yang terancam punah. Penyebab utamanya adalah para penuturnya tidak lagi menggunakan dan mewariskan bahasanya pada generasi berikutnya,” ungkap Nadiem.

 

Untuk itu, salah satu strategi revitalisasi bahasa daerah adalah dengan mendorong satuan pendidikan memuat pelajaran bahasa daerah sebagai muatan lokal di jenjang sekolah dasar dan sekolah menengah.

 

Hadirnya program Revitalisasi Bahasa Daerah makin menggugah sekolah untuk bergerak mengembangkan pembelajaran bahasa daerah yang membangkitkan kreativitas peserta didik.

 

Terobosan tersebut juga perlu didorong oleh kebijakan pemerintah daerah masing-masing. Pada provinsi, kabupaten, serta kota yang memiliki bahasa daerah dominan seperti Jawa Barat, Banten, Jawa Tengah, Yogyakarta, Jawa Timur, dan Bali, pihak Kemdikbudristek berharap muatan lokal yang diwajibkan adalah pelajaran bahasa daerah.

 

Bahasa daerah yang akan menjadi objek revitalisasi sebanyak 38 bahasa daerah yang tersebar di 12 provinsi. (Sumber: kemdikbudgoid)


“Tetapi, wilayah-wilayah yang tidak punya bahasa daerah yang dominan, maka muatan lokal disesuaikan dengan kebutuhan daerah masing-masing. Jadi, pilihannya benar-benar ada di masing-masing sekolah,” kata Nadiem.

 

Lebih lanjut Nadiem  menjelaskan alasan mengapa Kemdikbudristek mengembangkan tiga model revitalisasi yang disesuaikan dengan kondisi lapangan. Pertama, bagi bahasa daerah yang daya hidup bahasanya masih aman, dilakukan pewarisan lewat pembelajaran di sekolah.

 

Bagi bahasa daerah yang daya hidupnya tergolong rentan, walau jumlah penuturnya relatif banyak, digunakan model kedua, di mana fokus bukan hanya ke sekolah tapi juga komunitas-komunitas,” jelasnya.

 

Model ketiga, lsambung Nadiem, di mana daya hidup bahasa daerah kategori ini mengalami kemunduran, terancam punah, dan kritis, Kemendikbudristek akan berfokus pada komunitas, masyarakat, dan melibatkan komunitas tutur, keluarga-keluarga, forum-forum, dan tempat-tempat ibadah yang dapat dimasukkan pembelajaran bahasa daerah.

 

“Mengapa bahasa daerah yang berkategori aman juga masuk revitalisasi? Karena kita tidak ada jaminan bahwa bahasa akan aman selama-lamanya. Bahkan, jumlah penuturnya selalu berkurang. Karena itulah pada 2022, kami menargetkan 38 bahasa sebagai obyek revitalisasi. Harapannya, penuturnya akan bertambah,” tegas Nadiem. (ist)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.

Post Top Ad