Guru PAI Didorong Susun Program Penguatan Moderasi Beragama di Sekolah - Salingka Nagari

Info Terkini

Post Top Ad


Jumat, 24 Juni 2022

Guru PAI Didorong Susun Program Penguatan Moderasi Beragama di Sekolah


Jakarta, Anetry.Net
Moderasi Beragama merupakan salah satu kebijakan pemerintah yang masuk dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional Tahun 2020-2024.

 

Pemerintah melalui Kementerian Agama sebagai institusi yang bertugas menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang agama, secara proaktif melakukan serangkaian kebijakan guna mendukung penguatan Moderasi Beragama sebagai pelaksanaan amanat RPJMN Tahun 2020-2024 tersebut.

 

Hal itu disampaikan Sekretaris Kelompok Kerja (Pokja) Moderasi Beragama Kemenag, Imam Safeí saat berbicara pada kegiatan Program Guru Master Pendidikan Agama Islam di Serpong, Rabu (15/6) pekan lalu.

Imam mengatakan, penguatan Moderasi Beragama Kementerian Agama tercermin dalam Visi dan Misi Kementerian Agama Tahun 2022-2024. Visi 2020-2024 adalah menggapai Kementerian Agama yang profesional dan andal dalam membangun masyarakat yang saleh, moderat, cerdas, dan unggul untuk mewujudkan Indonesia yang maju, berdaulat, mandiri, dan berkepribadian berdasarkan gotong-royong.

 

Berdasarkan visi tersebut, penguatan Moderasi Beragama diturunkan dalam rencana aksi nasional yang nantinya dilaksanakan oleh setiap Unit Eselon I yang berada di bawah Kementerian Agama.

 

“Visi dan misi inilah yang menjadi kerangka besar Program Penguatan Moderasi Beragama di Kementerian Agama. Semua personil yang ada dalam lingkup Kementerian Agama adalah bagian yang harus mewujudkan cita-cita ini,” ujar Imam.

 

Imam berharap para Guru Pendidikan Agama Islam (GPAI), dapat menjadi mitra strategis dalam pengarusutamaan Moderasi Beragama di sekolah. Guru PAI dapat membuat serangkaian program aksi yang metodenya disesuaikan dengan objek sasaran yang dihadapi.

 

Program Penguatan Moderasi Beragama yang dilaksanakan di sekolah tentunya harus memperhatikan beragam karakteristik yang melekat pada segenap civitas sekolah.

 

Kegiatan Program Guru Master Pendidikan Agama Islam dilaksanakan selama tiga hari, 15 - 17 Juni 2022. Selaku panitia penyelenggara adalah Subdit PAI pada SMA/SMALB/SMK Direktorat Pendidikan Agama Islam, Ditjen Pendidikan Islam Kementerian Agama. (sumber: kemenaggoid)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.

Post Top Ad