Dunia Pendidikan Perlu Tahu, Ada Aturan Baru Layanan ISBN - Salingka Nagari

Info Terkini

Post Top Ad


Senin, 22 Agustus 2022

Dunia Pendidikan Perlu Tahu, Ada Aturan Baru Layanan ISBN


Jakarta, Anetry.Net
– Perpustakaan Nasional (Perpusnas) RI melalui Pusat Bibliografi dan Pengolahan Bahan Perpustakaan menggelar sosialisasi aturan baru.

 

Aturan baru tersebut terkait layanan angka standar buku internasional atau International Standard Book Number.

 

Menurut Kepala Pusat Bibliografi dan Pengolahan Bahan Perpustakaan Suhayanto, dalam Peraturan Perpustakaan Nasional Nomor 5 Tahun 2022 tentang Layanan Angka ISBN terdapat berbagai hal baru yang diatur dalam peraturan tersebut.

 

Selain itu menurut Suhayanto, terdapat juga beberapa penyesuaian dalam peraturan terbaru yang mungkin berbeda dengan peraturan yang ada sebelumnya.

 

“Layanan ISBN masuk menjadi finalis top 99 inovasi pelayanan publik pada kompetisi inovasi pelayanan publik Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi dan perkembangan penerbitan ISBN dalam 10 tahun terakhir terus mengalami peningkatan,” imbuhnya.

 

Jumlah nomor ISBN yang teregistrasi pada tahun 2020 dari 52 negara sebanyak 5.178.686 nomor. Indonesia masuk menjadi salah satu dari 10 negara teratas yang paling banyak melakukan layanan ISBN dengan menerbitkan 144.793 nomor.

 

“Ini menggambarkan posisi Indonesia pada ekosistem penerbitan di dunia,” tegasnya.

 

Dalam peraturan baru ini juga ditetapkan format layanan dari hybrid menjadi seluruhnya online. Selain itu pemantauan terhadap kepatuhan dan tanggung jawab penerbit atas ISBN, perubahanan mekanisme dan prosedur layanan, serta penggunaan formulir- formulir baru juga diatur dalam aturan ini.

 

Peraturan Perpustakaan Nasional Nomor 5 Tahun 2022 tentang Layanan Angka Standar Buku Internasional (International Standard Book Number) merupakan penyempurnaan dari peraturan yang sudah ada.

 

Peraturan tersebut sekaligus mencabut peraturan sebelumnya yaitu Peraturan Kepala Perpustakaan Nasional Republik Indonesia Nomor 7 tahun 2016 tentang tata cara pemberian Internasional Standar Book Number. (berita dan foto: perpusnas)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.

Post Top Ad