Mengenal Sayuti Melik, Pengetik Naskah Proklamasi Kemerdekaan Indonesia - Salingka Nagari

Info Terkini

Post Top Ad


Selasa, 16 Agustus 2022

Mengenal Sayuti Melik, Pengetik Naskah Proklamasi Kemerdekaan Indonesia


Jakarta, Anetry.Net
– Sayuti Melik, seorang jurnalis andal yang mengetik naskah Proklamasi Kemerdekaan Indonesia.

 

Nama lengkapnya adalah Mohamad Ibnu Sayuti atau yang lebih dikenal sebagai Sayuti Melik. Sayuti  lahir di Sleman, Yogyakarta 22 November 1908.

 

Ia tercatat dalam sejarah Indonesia sebagai pengetik naskah proklamasi kemerdekaan RI. Sayuti adalah suami dari Soerastri Karma Trimurti, seorang wartawati dan aktivis perempuan di zaman pergerakan dan zaman setelah kemerdekaan masa itu.

 

Sayuti Melik tergabung dalam golongan generasi muda yang mendesak Soekarno untuk segera memproklamirkan kemerdekaan Indonesia. Selain itu, dia juga berperan dalam pengetikan naskah teks proklamasi ditulis tangan oleh Soekarno.

 

Selain mengetik, Sayuti Melik juga mengubah beberapa kata dan kalimat yang ada dalam naskah asli yang ia nilai tidak tepat. Sayuti Melik melakukan hal itu agar tidak menimbulkan persepsi yang salah pada naskah proklamasi.

 

Sayuti Melik adalah dari Abdul Mu'in alias Partoprawito dan Sumilah, sejak kecil jiwa nasionalisme telah tertanam dalam dirinya. Misal, ketika itu ayahnya menentang kebijaksanaan pemerintah Belanda yang menggunakan sawahnya untuk ditanami tembakau.

 

Sedangkan saat belajar di sekolah guru di Solo, 1920, dia belajar nasionalisme dari guru sejarahnya yang berkebangsaan Belanda, H.A. Zurink. Suami dari Soerastri Karma Trimurti itupun sering ditahan berkali-kali oleh Belanda karena tulisan-tulisannya mengenai politik menyebabkan dia ditahan berkali-kali oleh Belanda.

 

Usai penahanan hingga pembuangan ke Jakarta, dirinya bersama istri mendirikan Koran Pesat di Semarang yang terbit tiga kali seminggu dengan tiras 2.000 eksemplar.

 

Pasca Indonesia Merdeka, dia menjadi anggota Komite Nasional Indonesia Pusat (KNIP). Pada 1946 atas perintah Mr. Amir Syarifudin, dia ditangkap oleh Pemerintah RI karena dianggap sebagai orang dekat Persatuan Perjuangan serta dianggap bersekongkol dan turut terlibat dalam "Peristiwa 3 Juli 1946.

 

Setelah diperiksa oleh Mahkamah Tentara, dia dinyatakan tidak bersalah. Sebenarnya Sayuti dikenal sebagai pendukung Soekarno. Namun, ketika Bung Karno berkuasa, Sayuti justru tak "terpakai".

 

Setelah Orde Baru nama Sayuti berkibar lagi di kancah politik. Dia menjadi anggota DPR/MPR, mewakili Golkar hasil Pemilu 1971 dan Pemilu 1977. Sayuti Melik meninggal pada 27 Februari 1989 setelah setahun sakit, dan dimakamkan di TMP Kalibata Sayuti Melik pun menerima Bintang Mahaputra Tingkat V (1961) dari Presiden Soekarno dan Bintang Mahaputra Adipradana (II) dari Presiden Soeharto. (sumber: okezone/Foto: wikipedia)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.

Post Top Ad