Jakarta, Anetry.Net – Sejarah perjuangan kemerdekaan ada pada banyak kisah dan saksi. Salah satunya adalah museum Perumusan Naskah Proklamasi.
Museum
Perumusan Naskah Proklamasi (Munasprok) merupakan
bangunan bersejarah di Jalan Imam Bonjol 1, Menteng, Jakarta Pusat yang
dibangun pada 1927. Awalnya bangunan ini berfungsi sebagai kediaman resmi konsulat Kerajaan
Inggris. Bangunan ini dirancang oleh arsitek bernama Johan Frederik Lodewijk
Blankenberg.
Lodewijk tak
hanya merancang Munasprok namun juga empat rumah tinggal besar di sekitar Taman
Surapati yakni, kediaman Duta Besar Amerika Serikat, Rumah Dinas Gubernur DKI,
Rumah Tuan Koch (telah dibongkar).
Dikutip dari
laman resmi Museum Naskah Proklamasi, rumah ini merupakan salah satu bangunan
yang berada di daerah yang dirancang sebagai “kota taman” (garden city) pertama
di Indonesia oleh Belanda pada tahun 1910.
Sebagai sebuah
kota taman, pada mulanya daerah Menteng memiliki ruang-ruang luar yang luas.
Antara bangunan dan lingkungan tampak menyatu, serta tidak dibatasi dengan
pagar-pagar yang tinggi.
Bangunan-bangunan
yang dibangun pada kota ini terdiri dari bangunan rumah tinggal dan bangunan
fasilitas penunjang seperti sekolah, kantor, gereja, toko, dan lainnya.
Bangunan yang terletak pada lahan seluas 3.914 m2 ini, aslinya hanya satu
bangunan saja, yang dibangun dua lantai dan memiliki sejumlah ruangan. Bangunan
ini memiliki tampilan arsitektur gaya artdeco.
Detail menarik
ada di elemen-elemen bangunan seperti pada pengolahan dinding, bukaan angin,
railing tangga, pintu dan jendela. Selain itu, ciri yang menonjol adalah
penggunaan atap perisai dengan sudut yang curam (40º sampai dengan 45º), serta
permainan garis-garis horisontal dan vertikal pada balustrade, dinding dan
kolom bangunan.
Walaupun vila
besar ini dari luar nampak mewah, namun tidak memiliki banyak kamar. Pada lantai
bawah ruang resepsi dan ruang jamuan hampir menyita seluruh lantai ini kecuali
satu ruang studi, (bekas) dapur dan toilet. Lantai dilapisi ubin teraso merah
keabu-abuan. Teras luas di belakang rumah dapat digabungkan dengan ruang makan,
bila resepsi dihadiri banyak orang.
Laman tersebut mencatat, Munasprok pernah menjadi tempat tinggal konsulat Inggris pada 1931-1942, rumah Laksamana Tadashi Maeda pada 1942-Agustus 1945, rumah duta besar Inggris (1961-1981), hingga Perpustakaan Nasional pada 1983.
Saat kontrak
Rumah Duta Besar Inggris akan segera berakhir, maka pada Desember 1981
diadakanlah Rapat Koordinasi yang melibatkan pihak Departemen Dalam Negeri,
Departemen Luar Negeri, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta, Departemen Pendidikan
dan Kebudayaan serta Sekretariat Negara untuk membahas pengalihfungsian gedung
ini.
Atas gagasan
Mendikbud Prof. Dr. Nugroho Notosusanto pada 1984 gedung bekas kediaman
Laksamana Muda Tadashi Maeda diusulkan menjadi museum. Saat dilakukan kajian
pendirian museum, maka untuk sementara gedung ini menjadi kantor Perpustakaan
nasional selama 1 tahun sebelum gedung Perpustakaan nasional yang baru di Jl.
Salemba selesai dibangun.
Kajian
dilakukan oleh Tim Penelitian Kesejarahan Pendirian Museum Perumusan Nasakah
Proklamasi yang terdiri dari: Drs, Soetopo Soetanto, Dra, Erry Muchtar, Dra.
Rini Yuliastuti, Eka Putra Bhuwana, Yudha B Tangkilisan dan Sri Endah K. Tim
ini dibentuk pada Oktober 1984 dengan tujuan untuk merealisasikan bangunan di
Jl. Imam Bonjol No. 1 Jakarta menjadi Museum Perumusan Naskah Proklamasi.
Untuk
memperkuat nuansa tampilan dan kondisi rumah ini sesai konteks peristiwa di 16
Agustus 1945, maka tim kajian menghubungi pihak Kedutaan Besar Jepang untuk
mencari tahu keberadaan saksi pelaku yang pernah tinggal bersama Laksamana
Tadashi Maeda.
Kemudian,
berdasarkan Surat Keputusan
Menteri Pendidikan dan Kebudayaan No.0476/1992 tanggal 24 November 1992, gedung
yang terletak di Jalan Imam Bonjol No.1 ditetapkan sebagai Museum Perumusan
Naskah Proklamasi. (sumber: okezone)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.