Jakarta, Anetry.Net – KemenPPPA tengah melakukan upaya perlindungan anak di ranah daring.
Upaya tersebut salah
satunya dengan menyediakan Pusat Informasi Sahabat Anak (PISA) sebagai sarana
memperluas akses informasi yang sesuai dengan usia dan perkembangan anak.
“Tantangan
di era digital membuat kita harus memikirkan keselamatan anak-anak di ranah
daring, baik saat mereka terhubung dengan internet maupun tidak. Ekosistem
digital di Indonesia saat ini masih harus ditingkatkan dalam upaya perlindungan
anak di ranah daring,” ujar Menteri PPPA Bintang Puspayoga.
Hal itu disampaikan Bintang dalam Webinar Menuju Generasi Emas 2045 ‘Tantangan Moralitas, Etika, dan
Spiritual Generasi Muda pada Disrupsi Dunia Digital’ secara virtual, Jumat
(19/8) akhir
pekan kemarin.
Berdasarkan Survei
Ekonomi Nasional (SUSENAS) Badan Pusat Statistik tahun 2020, 25,8 persen
pengguna internet adalah anak. Selain itu, mayoritas anak Indonesia usia 5
tahun ke atas sudah mengakses internet untuk media sosial.
“Berkembang
pesatnya laju teknologi dan informasi banyak dimanfaatkan oleh pihak-pihak yang
tidak bertanggung jawab untuk melakukan kejahatan pada anak-anak, seperti
adiksi gawai internet, adiksi pornografi, cyberbullying, eksploitasi seksual
anak ranah daring, kekerasan berbasis online,” tutur Bintang.
Ia
mengungkapkan, Hari Anak Nasional yang diperingati pada 23 Juli lalu merupakan
momentum untuk memperkuat komitmen seluruh pihak dalam pemenuhan hak dan
perlindungan anak di Indonesia.
Katanya lagi, hal
tersebut tidak hanya menjadi tanggung jawab orang tuanya saja, tapi menjadi
kewajiban dan tanggung jawab kita bersama.
“Dengan bergandeng tangan, di mana
seluruh pemangku kepentingan menciptakan lingkungan yang positif, suportif, dan
ramah anak, Indonesia akan bangkit menjadi negara yang maju dan hebat, menuju
Indonesia Layak Anak 2030 dan Indonesia Emas 2045,” kata Menteri PPPA. (SP)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.