Jakarta, Anetry.Net – Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) meminta Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) turut aktif dalam memantau makanan yang ada di sekolah.
"KPAI mendorong BPOM untuk
meningkatkan program pengawasan terhadap makanan di kantin sekolah," kata
Komisioner KPAI bidang Pendidikan, Retno Listyarti, dalam siaran YouTube KPAI,
Kamis (27/10).
Ia mengatakan, dalam pengawasan yang
pihaknya lakukan, masih ditemukan adanya makanan seperti mie instan dan beragam
jenis gorengan dengan bahan pengawet dan pewarna. Hal itu, kata dia, seharusnya
tidak dijual di sejumlah kantin sekolah.
Selain itu, KPAI juga mendorong
Dinas Pendidikan dan Dinas Kesehatan untuk melakukan sinergi. Dalam melakukan
edukasi, pembinaan, pendampingan dan pengawasan terhadap kantin sekolah.
"Baik secara fisik maupun secara
kualitas makanan atau minuman yang dijual," terang Retno.
Di samping itu KPAI juga mendorong Pemda
dan Pemerintah Pusat agar membuat anggaran perbaikan sarana dan prasaran
kantin. Agar kantin menjadi tempat anak-anak untuk mendapatkan makanan sehat.
"Agar menjadi tempat yang layak
bagi anak-anak menikmati sarapan dan makan siang di sekolah. Karena makanan
yang aman, sehat dan bergizi sangat mendukung tumbuh kembang anak secara
optimal," tutup Retno. (medcom)








Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.