Jakarta, Anetry.Net – Gerhana Bulan atau khusuful qamar diprediksi akan kembali terjadi pada 8 November 2022.
Dirjen Bimas Islam Kamaruddin Amin
menjelaskan bahwa berdasarkan data astronomis, Gerhana Bulan Total (GBT) akan
terjadi di seluruh wilayah Indonesia.“Insya Allah, pada 8 November 2022, akan
terjadi Gerhana Bulan Total di seluruh wilayah Indonesia,” terang Kamaruddin Amin
di Jakarta, Jumat (4/11).
Menurutnya, Gerhana Bulan Total di Aceh,
Sumatera Utara, Sumatera Barat, dan Bengkulu dapat dilihat pada kontak Umbra 3
(U3) pukul 18:42 WIB. Sementara masyarakat di Riau, Jambi, Kepulauan Riau,
Bangka Belitung, Sumatera Selatan, Lampung, Banten, DKI Jakarta, Jawa Barat,
Jawa Tengah, D.I. Yogyakarta, Jawa Timur, dan Kalimantan Barat, dapat melihat GBT
pada waktu puncak gerhana, yakni 17:59 WIB.
Untuk wilayah Kalimantan Tengah,
Kalimantan Selatan, Kalimantan Utara, Kalimantan Timur, Bali, Nusa Tenggara
Barat, Nusa Tenggara Timur, Sulawesi Barat, Sulawesi Selatan, Sulawesi Tengah,
Sulawesi Tenggara, Gorontalo, Sulawesi Utara, Maluku Utara, Maluku, GBT dapat
dilihat pada kontak Umbra 2 (U2) pukul 17:16 WIB/18:16 WITA/19:16 WIT.
“Masyarakat Papua dan Papua Barat dapat
melihat Gerhana Bulan Total pada kontak Umbra 1 (U1) pukul 18:08 WIT,”
jelasnya.
Kamaruddin Amin mengajak umat Islam
untuk melaksanakan Salat Gerhana atau Salat Khusuf. Ditjen Bimas Islam telah
menerbitkan seruan kepada para Kepala Kanwil Kemenag agar menginstruksikan
Kepala Bidang Urusan Agama Islam/Kepala Bidang Bimas Islam/Pembimbing Syariah,
Kepala Kemenag Kabupaten/Kota, dan Kepala KUA untuk bersama para ulama,
pimpinan ormas Islam, imam masjid, aparatur pemerintah daerah dan masyarakat
untuk melaksanakan Shalat Gerhana Bulan di wilayahnya masing-masing.
“Pelaksanaan shalat gerhana disesuaikan
dengan situasi dan kondisi daerahnya masing-masing,” katanya.
"Kami juga mengimbau masyarakat
memperbanyak zikir, istighfar, sedekah dan amal saleh lainnya, serta mendoakan
kesejahteraan dan kemajuan bangsa," sambungnya. (kemenag/Gambar: ilustrasi gerhana-net)








Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.