Surabaya, Anetry.Net – Direktorat GTK Madrasah Kementerian Agama berikan pendampingan peningkatan kompetensi bagi guru, pengawas, dan kepala madrasah di daerah 3T.
Upaya yang dilakukan adalah menyiapkan
fasilitator bagi peningkatan kompetensi guru, pengawas, dan kepala madrasah di
daerah 3T. Proses ini diselenggarakan di beberapa wilayah, antara lain NTT,
Sulawesi Tengah, Maluku, Papua Barat, dan Kalimantan Utara.
"Penyelenggaraan Pendidikan di 3T
ini memiliki kompleksitas problem. Guru harus memiliki kemampuan yang melampaui
kompetensi di atas rata-rata," kata Direktur GTK Madrasah Muhammad Zain
saat menyampaikan arahannya secara daring, Senin (31/10).
Menurutnya, aktifitas pelatihan untuk
mereka harus menggunakan metode khusus dan distingtif, tidak bisa disamakan
dengan model pelatihan ala perkotaan.
Kepala Subdit Bina GTK MA/MAK Anis
Masykhur menambahkan, fasilitator program ini harus memiliki dua kemampuan
tambahan, yaitu: meneliti dan analisis sosial. Sebab, guru di daerah 3T banyak
memainkan peran ganda, guru mapel tertentu dan mapel lainnya.
Guru agama misalnya, kadang juga harus
mengampu Matematika, Kimia, atau mata pelajaran lainnya. Sebab, SDM nya memang
sangat terbatas. Bahkan, sering ditemukan, guru mengajar di madrasah saat pagi,
dan mengajar di masyarakat sore harinya.
“Maka, dengan memiliki dua kompetensi
tersebut secara memadai, ia akan dapat memetakan permasalahan secara tuntas,
sehingga langkah penyelesaian juga dapat dianalisis secara tepat,” ujar Anis.
“Kemampuan meneliti dan analisis sosial
menjadi modal dalam mengatasi pelbagai permasalahan yang ada di hadapannya,”
sambungnya.
Dua kompetensi ini, sebut Anis, juga
akan menjadikan guru lebih percaya diri ketika mengajar. Untuk analisis
sosial, Dosen UIN Syarif Hidayatullah ini mencontohkan model "Iceberg
Analysis" dan "U Proses: Otto Schammer dan Peter Senji”.
Menurutnya, dalam kurikulum merdeka,
sebenarnya juga telah disediakan, meski polanya dalam bentuk yang sederhana.
"Misalnya, seorang pendidik harus terbiasa menggali informasi dengan
mempertanyakan penyebab setiap peristiwa hingga level (minimal) tiga,"
tuturnya.
Pelatihan ini dilaksanakan sejak 28 Oktober - 1 Novemper. Fasilitator yang dihadirkan berasal dari lima provinsi yang memiliki keistimewaan, yakni: Sulawesi Tengah, NTT, Kalimantan Utara, Papua Barat, dan Maluku. (kemenag)








Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.