Jakarta, Anetry.Net – Badan Kepegawaian Negara (BKN) resmi membuka pendaftaran seleksi penerimaan PPPK Guru Tahun 2022. Pendaftaran sudah dibuka sejak kemarin.
"BKN resmi membuka pendaftaran seleksi PPPK untuk
tenaga guru mulai 31 Oktober 2022 melalui portal
https://sscasn.bkn.go.id," dikutip dalam keterangan tertulis, Selasa (1/11).
Adapun pendaftaran dibuka untuk pelamar
PPPK Guru Prioritas 1, 2, 3 (P1, P2, P3) dan P4/umum. Pendaftaran dibuka
hingga 13 November 2022.
Seleksi administrasi dimulai pada 31
Oktober-15 November 2022. Sementara itu, pengumuman hasil seleksi administrasi
untuk P1, P2, P3, dan pelamar umum pada 16-17 November 2022.
Prioritas I (P1) merupakan peserta yang
telah mengikuti seleksi PPPK untuk JF Guru 2021 dan telah memenuhi nilai ambang
batas. P2 adalah pelamar yang terdata dalam database Badan Kepegawaian Negara
sebagai eks Tenaga Honorer K-II (TH K-II) yang tidak termasuk dalam Prioritas I.
Prioritas III (P3) ialah guru non-ASN
yang tidak termasuk dalam guru non-ASN kategori pelamar prioritas I di satuan
pendidikan yang diselenggarakan oleh pemerintah daerah dan memiliki keaktifan
mengajar minimal tiga tahun atau setara dengan enam semester pada Dapodik.
Sedangkan, Pelamar Umum (P4) adalah
Lulusan PPG yang terdaftar pada database kelulusan Pendidikan Profesi Guru di
Kemendikbudristek dan/atau pelamar yang terdaftar di Dapodik.
Seluruh pelamar yang sudah terdaftar
pada 2021 dan sebagai prioritas maupun yang belum mendaftar pada 2021 tetap
melakukan registrasi sampai menyelesaikan pendaftaran yang dimulai 31
Oktober-13 November 2022.
Adapun bagi P1 yang tidak mendapatkan
penempatan dimungkinkan turun status dengan verifikasi dan validasi ijazah dengan
melihat linieritas mata pelajaran dan ijazah yang dimiliki. Serta ketersediaan
formasi pada jabatan baru, maka P1 dapat menjadi P2, P3, atau P4/Pelamar Umum.








Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.