Jakarta, Anetry.Net – Indeks kepuasan pemangku kepentingan Kemdikburistek tahun 2022 meningkat 1,3 poin menjadi 85,9 dari poin 84,6 pada tahun 2021.
Peningkatan ini terjadi di semua bidang
terutama pada bidang Unit Layanan Terpadu (ULT) yang meningkat 1,8 poin.
Sementara itu, hasil SSS pada bidang kebudayaan meningkat 1,4 poin, dan pada
bidang pendidikan meningkat 0,7 poin.
“Alhamdulillah, hasil survei tahun ini
meningkat yang artinya layanan yang kita berikan secara umum terbukti membaik.
Ada perbaikan yang sudah dilakukan sehingga meningkat cukup tinggi, tetapi ada
juga bagian yang masih butuh perhatian kita semua (jajaran Kemdikbudristek),”
demikian disampaikan Sekretaris Jenderal Kemdikbudristek, Suharti pada acara pemaparan hasil
SSS di Jakarta, pada Senin (26/12)
lalu.
Suharti mengatakan, hasil survei ini
dapat menjadi motivasi untuk meningkatkan layanan Kemendikbudristek kepada
masyarakat di tahun 2023. “Kita harus memastikan layanan kita
(Kemendikbudristek) pada masyarakat tahun 2023 lebih baik lagi. Hasil survei
ini bisa merepresentasikan secara nasional pendapat masyarakat terkait layanan
yang sudah diberikan,” ujar Suharti.
Melihat hasil survei program dan
kebijakan yang masih perlu ditingkatkan, Suharti mengajak para pemangku kebijakan
untuk memberikan perhatian pada layanan kepada masyarakat di tahun mendatang.
“Kita (Kemdikbudristek) harus mendalami
secara internal hasil survei ini untuk mengetahui apa yang menjadi fokus kita
ke depan sehingga masyarakat menilai kinerja kita menjadi lebih baik dari
sebelumnya,” tutur Suharti.
Pada kesempatan ini, Pelaksana tugas
(Plt) Kepala Biro Kerja Sama dan Hubungan Masyarakat, Anang Ristanto,
mengatakan pelaksanaan survei kepuasan pemangku kepentingan tidak dilakukan
oleh Kemendikbudristek sendiri, tetapi bekerja sama dengan pihak ketiga.
"Dalam pelaksanaan survei, kami
tidak melakukan sendiri, tetapi dengan pelibatan publik melalui kerja sama
dengan pihak ketiga, agar hasilnya tidak ada keberpihakan," terang Anang. (SP)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.