Jakarta, Anetry.Net – Pengurus Panti Asuhan Yatim Piatu Al-Arif di Serang ditangkap polisi karena dugaan melakukan tindakan pelecehan. Pelaku sudah diamankan Tim Reskrim Polresta Serang pada 12 Desember 2022.
Direktur Pendidikan Diniyah dan Pondok
Pesantren Kementerian Agama Waryono Abdul Ghofur memastikan bahwa Al-Arif bukan
pesantren, sebagaimana informasi yang beredar. “Al-Arif Serang itu panti asuhan
yatim piatu,” terang Waryono di Jakarta, Selasa (13/12).
“Al-Arif belum terdaftar sebagai
pesantren di Kementerian Agama,” sambungnya.
Dari
data yang ada, lanjut Waryono, panti asuhan yang berlokasi di Kecamatan Kasemen
Serang itu memang sedang mengajukan ijin operasional sebagai lembaga pesantren.
“Ijin
operasional belum terbit, jadi memang belum terdaftar sebagai pesantren di
Kementerian Agama,” ulangnya.
Waryono
mengapresiasi langkah cepat kepolisian menangkap terduga pelaku pelecehan.
Menurutnya, Kementerian Agama mendukung tindakan polisi untuk menindak tegas
pelaku pencabulan, siapa pun pelakunya.
“Apresiasi
atas langkah kepolisian menangkap terduga pelaku pelecehan. Kami mendukung
tindakan tegas terhadap pelaku kekerasan seksual, terlebih korbannya adalah
anak-anak,” tandasnya. (kemenag)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.