Jakarta, Anetry.Net – Puslapdik Kemendikbudristek dorong dinas pendidikan melakukan pendampingan dan pengawasan penyaluran Program Indonesia Pintar (PIP).
Abdul Kahar mengingatkan, program PIP
merupakan tanggung jawab pemerintah pusat dan daerah serta lembaga-lembaga
terkait sesuai Instruksi Presiden nomor 7 tahun 2014 tentang Pelaksanaan
Program Simpanan Keluarga Sejahtera, Program Indonesia Pintar, dan Program
Indonesia Sehat Untuk Membangun Keluarga Produktif.
Menurut Abdul Kahar, inpres tersebut
menyatakan, bahwa PIP merupakan salah satu jaring pengaman sosial bidang
pendidikan. Ia mengatakan, pendampingan ini berkaitan dengan penyaluran sedangkan
pengawasan terkait penggunaan dana PIP tersebut.
"PIP menjaga anak sekolah tetap
bersekolah dan anak yang terlanjur putus sekolah untuk diajak kembali ke
sekolah. Pokoknya, jangan sampai anak kita tidak sekolah hanya karena faktor
biaya," terang Abdul Kahar seperti dikutip dari laman Puslapdik, Rabu
(30/11) lalu.
Abdul Kahar menekankan, terkait proses
aktivasi dan penarikan dana PIP melalui bank penyalur. Pada tahun sebelumnya,
yakni tahun 2020 dan 2021, aktivasi dan penarikan dana PIP bisa dilakukan
secara kolektif.
Hal itu disebabkan dalam masa pandemi
Covid-19, hampir 100 persen sekolah tidak melakukan proses pembelajaran
sepenuhnya dan mengharuskan semua pihak menerapkan protokol kesehatan ketat.
Tahun 2022 ini, seiring dengan pulihnya situasi, aktivasi dan penarikan dana
PIP harus dilakukan sendiri oleh siswa dan atau orangtua/wali.
"Bila dilakukan secara kolektif
harus memenuhi beberapa kondisi khusus seperti akses, transportasi, dan
sebagainya," imbuh Abdul Kahar.
Abdul Kahar juga mengajak dinas
Pendidikan di daerah untuk melakukan pengawasan terkait penggunaan dana PIP.
"Kita masih punya banyak PR yakni banyaknya kasus di lapangan, tolong sampaikan kepada para kepala sekolah, bahwa PIP ini diawasi bukan hanya pemerintah tapi juga oleh pihak-ihak lain. Dinas pendidikan harus memastikan anggaran PIP diterima sebaik-baiknya dan utuh jumlahnya pada siswa yang berangkutan," tegas Abdul Kahar. (sumber: kompas)








Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.