Jakarta, Anetry.Net – Inspektur Jenderal (Irjen) Kemdikbudristek Chatarina Muliana Girsang, apresiasi Gubernur Jawa Barat yang menunda pemberian bantuan pembangunan rumah ibadah di lokasi SD Negeri Pondok Cina 1 Depok.
"Atas nama kementerian, kami
sampaikan terima kasih kepada Bapak Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil, yang
telah menunda pemberian bantuan pembangunan rumah ibadah di lokasi SD Negeri Pondok
Cina 1," ujarnya.
“Langkah-langkah yang telah
kami ambil antara lain, meminta penjelasan atas permasalahan rencana alih
fungsi lahan SD Negeri Pondok Cina 1 kepada Kepala Dinas Pendidikan Kota Depok,
melakukan mediasi antara dinas pendidikan dan pihak sekolah, serta memberikan
rekomendasi."
Meski pengelolaan SD merupakan
kewenangan pemerintah daerah kabupaten maupun kota, Kemdikbudristek tetap
berkewajiban memastikan bahwa hak belajar para murid dan kewajiban mengajar
para guru tidak terbengkalai.
Berkat kerja sama seluruh pihak, saat
ini siswa yang masih belajar di lokasi SDN Pondok Cina 1 tetap akan
difasilitasi belajar mengajar di lokasi SDN Pondok Cina 1, sampai dengan
terbangunnya RKB Baru di SDN Pondok Cina 5 yang dijadikan tempat relokasi.
Sementara itu, bagi siswa SDN Pondok
Cina 1 yang saat ini sudah melaksanakan relokasi di SDN Pondok Cina 3 dan 5,
diperkenankan untuk memilih di SDN Pondok Cina 3 dan 5 atau dapat kembali ke
SDN Pondok Cina 1, sesuai dengan kenyamanan siswa.
"Kemdikbudristek akan terus
memantau permasalahan, mengadvokasi, dan memastikan keterlaksanaan pembelajaran
tetap berpihak pada peserta didik, pendidik, dan orang tua," tutup Chatarina. (SP)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.