ToT PPKB Selesai, Ratusan Guru PAI akan Dilatih tahun 2023 - Salingka Nagari

Info Terkini

Post Top Ad


Jumat, 30 Desember 2022

ToT PPKB Selesai, Ratusan Guru PAI akan Dilatih tahun 2023


Jakarta
, Anetry.Net
Training of Trainers (ToT) Program Pengembangan Keprofesian Berkelanjutan (PPKB) bagi 3.562 pelatih daerah sudah selesai.

 

"Training of Trainers pelatih daerah ini memungkasi kesiapan dasar pelaksanaan PPKB Guru Pendidikan Agama Islam (GPAI). Mereka adalah ujung tombak pelaksanaan PPKB yang akan mengampu 240 ribu GPAI. Tahun depan, PPKB GPAI akan fokus pada guru sasaran tersebut, dimulai dengan proses pemetaan kompetensi masing-masing daerah," ujar Direktur Pendidikan Agama Islam, Amrullah, saat memberikan sambutan dalam penutupan Training of Trainers (ToT) Program Pengembangan Keprofesian Berkelanjutan (PPKB) bagi pelatih daerah, Rabu (28/12). 

 

ToT dilaksanakan selama 10 hari, mulai 19 - 28 Desember 2022 secara daring dengan dukungan Learning Management System (LMS).

 

Pemetaan kompetensi ini, lanjut Amrullah, menjadi penting untuk menentukan jenis pelatihan yang akan dilaksanakan dan profiling GPAI berdasar bidang kompetensi. Selain itu, pemetaan kompetensi ini diperlukan sebagai respons terhadap dinamika kurikulum. 

 

Plt Kasubag TU Direktorat PAI Ajang Pradita menyampaikan capaian umum pelaksanaan ToT ini. "Kami sampaikan terima kasih atas kontribusi dan partisipasi para tim pengembang, pelatih nasional, provinsi, dan daerah. Dari data partisipasi kegiatan yang kami catat, terdapat masing-masing sebanyak 96 persen tingkat keaktifan pelatih provinsi dan pelatih daerah," katanya.

 

Setelah pelaksanaan ToT ini, imbuhnya, Direktorat Pendidikan Agama Islam akan melaksanakan Penilaian Kompetensi (PK) Online, dilanjutkan Bimbingan Teknis (Bimtek) PPKB dengan target 80–100 ribu GPAI tiap tahunnya. 

 

"Dengan agregat angka kepesertaan seperti itu, kami optimis dalam 2,5 tahun seluruh GPAI dapat dijangkau Program Pengembangan Keprofesian Berkelanjutan (PPKB)," tegasnya. (kemenag) 

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.

Post Top Ad