Jakarta, Anetry.Net – Kemdikbudristek raih sertifikat dengan kategori “Patuh” dalam Hasil Pengukuran Tingkat Kepatuhan Pelaksanaan Nilai Dasar, Kode Etik, dan Kode Perilaku (NKK).
Sertifikat tersebut diserahkan oleh Agus
Pramusinto, Ketua KASN, kepada Sekretaris Jenderal (Sesjen) Kemdikbudristek,
Suharti, pada Selasa (04-04-2023) di Ruang Sidang Sesjen Kemdikbudristek,
Jakarta. Kemdikbudristek menjadi salah satu dari 15 instansi pemerintah yang
meraih kategori “Patuh” pada NKK melalui Instrumen Maturitas NKK Tahun 2022
oleh Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN).
“Kami mengucapkan terima kasih
atas kepercayaan yang diberikan KASN kepada kami yang telah memberikan
bimbingan dan masukan sehingga kami dapat melaksanakan fungsi-fungsi tersebut.
Tentu belum sempurna, sehingga tugas kami masih banyak untuk mengembangkan
diri,” ucap Suharti dalam sambutannya.
Suharti mengungkapkan, bahwa potensi SDM
pada 395 satuan kerja di Kemdikbudristek sangat besar. Total pegawai ada 125
ribu baik di Unit Pelaksanaan Teknis (UPT) maupun Perguruan Tinggi Negeri
(PTN).
“Ini tentunya jangkauan yang begitu luas
dan membutuhkan kerja keras, tidak hanya dari kami tetapi juga dari semua
satuan kerja, baik itu di pusat, UPT maupun di PTN,” papar Suharti.
Lebih lanjut, Suharti berharap
masukan-masukan yang diberikan KASN kepada Kemdikbudristek dapat mendorong
munculnya berbagai inisiatif kinerja yang semakin baik dan menjunjung tinggi
etika dan perilaku.
Dalam kesempatan yang sama, Agus
Pramusinto mengatakan bahwa penyerahan sertfikat ini merupakan apresiasi yang
diberikan KASN dalam Hasil Pengukuran Tingkat Kepatuhan Pelaksanaan NKK melalui
Instrumen Maturitas kepada Kemdikbudristek.
“Saya harap apa yang dilakukan oleh Kemdikbudristek
dapat menjadi contoh bagi (K/L) yang lain,” ungkap Agus Pramusinto.
Sebagai informasi, pengukuran tingkat
kepatuhan pelaksanaan NKK melalui IM-NKK tahun 2022 dilakukan kepada 24
instansi pemerintah yang terdiri atas delapan kementerian, empat lembaga
pemerintah nonkementerian, tujuh pemerintah provinsi, empat pemerintah kota,
dan satu lembaga nonstruktural.
Pengukuran dilakukan Agustus hingga
Desember 2022 menggunakan Sistem Informasi Pelaksanaan Nilai Dasar, Kode Etik
dan Kode Perilaku ASN. Adapun hasil dari pengukuran tersebut, dari 24 instansi
pemerintah sebanyak 15 instansi pemerintah mendapatkan kategori “Patuh”, dan
sembilan instansi pemerintah lainnya mendapatkan kategori “Cukup Patuh”.
(kemdikbud)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.