Jakarta, Anetry.Net – Direktur Pendidikan Diniyah dan Pondok Pesantren (PD Pontren) Kemenag Waryono Abdul Ghafur menyesalkan terjadinya peristiwa pencabulan yang diduga dilakukan pengasuh pesantren. Menurutnya, jika terbukti, izin pesantren bisa langsung dicabut.
Pimpinan Pesantren Al-Minhaj Batang
diduga berbuat cabul terhadap sejumlah santrinya. Ada lebih 15 santri yang
diduga menjadi korban dalam rentang beberapa tahun. Wildan Mashuri selaku
terduga sebagai pelaku sudah diamankan oleh pihak kepolisian.
"Sesuai regulasi, jika pimpinan
pesantren Al-Minhaj terbukti melakukan pencabulan, izin pesantrennya segera
kita cabut," tegas Waryono di Jakarta, Selasa (11/4).
"Kami mendukung penuh proses hukum
yang dilakukan Polres Batang, sekaligus mengapresiasi berbagai pihak yang telah
turut serta melakukan pendampingan terhadap para korban dan para santri,”
sambungnya.
Menurut Waryono, Kemenag sudah
menerbitkan Peraturan Menteri Agama (PMA) No 73 Tahun 2022 tentang Pencegahan
dan Penanganan Kekerasan Seksual di Satuan Pendidikan pada Kementerian Agama.
Sebagai tindak lanjut, Kemenag saat ini
tengah melakukan finalisasi Keputusan Menteri Agama (KMA) tentang Panduan
Penanganan Kekerasan Seksual di Satuan Pendidikan pada Kementerian Agama. KMA
ini diperlukan sebagai regulasi teknis yang akan mengatur langkah dan upaya
pencegahan kekerasan seksual di satuan pendidikan binaan Kemenag.
“Kekerasan seksual adalah perbuatan yang
bertentangan dan merendahkan harkat dan martabat manusia. Karenanya, praktik
kekerasan dalam bentuk apapun tidak boleh terjadi lagi,” terang Waryono.
"Pesantren yang nyata pengasuhnya
melakukan kekerasan seksual, jelas tidak lagi sesuai UU Pesantren dan telah
kehilangan ruhul ma'had. Maka dengan sendirinya, statusnya sebagai pesantren,
batal dan dengan sendirinya kehilangan izin," lanjutnya.
Waryono memastikan pihaknya juga akan
memberikan pendampingan terhadap para korban, serta memberikan kelanjutan
pendidikan para santri di sana. Meski izin pesantrennya dicabut, hak pendidikan
para santrinya harus dilanjutkan.
"Kami juga memberi perhatian pada
kelanjutan pendidikan para santri. Mereka harus terus belajar. Kita akan
koordinasikan dengan sejumlah pesantren lainnya," sebut Waryono.
Direktur PD Pontren berharap semua
pemangku lembaga pendidikan agama dan keagamaan menjadi tauladan, melakukan
pengendalian internal, dan upaya pencegahan sedini mungkin terhadap potensi
kekerasan seksual.
“Kita terus melakukan sosialisasi dan
edukasi kepada semua pihak, agar tindak kekerasan, apapun bentuknya tidak
terjadi lagi,” pungkas Waryono. (kemenag)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.