Jakarta, Anetry.Net – Mulai tahun ajaran 2022/2023, penerapan Kurikulum Merdeka mulai digunakan pada tingkat TK, SD, SMP, hingga Perguruan Tinggi (PT).
Tentunya, penerapan kurikulum ini
memiliki perbedaan pada masing-masing jenjang. Kurikulum Prototipe adalah
bentuk sederhana dari Kurikulum 2013 dengan sistem pembelajaran berbasis pada
proyek tertentu (Project
Based Learning).
Dimulai sejak tahun 2020 pada masa
pandemi COVID-19, implementasi Kurikulum Merdeka Belajar atau Kurikulum
Prototipe ini telah diujicobakan pada setidaknya 2500 sekolah penggerak
dan juga SMK Pusat Keunggulan yang ada di Indonesia. Hasilnya, sekolah-sekolah
yang telah menerapkan kurikulum ini terbukti empat sampai lima bulan lebih maju
dibanding sekolah lain yang masih menggunakan kurikulum sebelumnya, yaitu
Kurikulum 2013.
Dengan begitu, pemerintah pun berupaya
mengembangkan kurikulum ini secara lebih lanjut demi penyesuaian strategi
belajar di masa pandemi COVID-19. Peluncuran kurikulum merdeka juga diiringin
dengan platform Merdeka Mengajar sebagai dukungannya.
Platform Merdeka
Mengajar merupakan platform edukasi yang dapat menjadi teman penggerak untuk guru dan
kepala sekolah yang mesti diunduh terlebih dahulu melalui gawai Android. Platform ini menjadi langkah lanjutan dari upaya transformasi
pendidikan berbasis digital di Indonesia, serta disediakan untuk menjadi teman
penggerak bagi guru dalam mengajar, belajar, dan berkarya.
Khusus untuk tingkat Sekolah Dasar (SD),
ada beberapa perbedaan dalam hal mata pelajaran (mapel) pada penerapan Kurikulum
Merdeka. Di antaranya adalah penggabungan mapel IPA dan IPS menjadi satu (Ilmu
Pengetahuan Alam dan Sosial), serta menjadikan bahasa Inggris yang sebelumnya
merupakan mapel muatan lokal (mulok) sebagai mapel pilihan.
Hampir sama dengan tingkat SD, Panduan
Kurikulum Merdeka Belajar di tingkat SMP juga terdapat perubahan status
beberapa mapel. Misalnya, mapel Teknologi Informasi dan Komunikasi(TIK) menjadi
mapel wajib. Pada kurikulum sebelumnya, mapel ini hanya sebagai pilihan. Maka,
kelak di semua jenjang SMP, wajib memiliki mapel Informatika.
Untuk tingkat SMA, seperti yang telah
disinggung di awal, penggunaan Kurikulum Merdeka memungkinkan para siswa tidak
akan lagi dibeda-bedakan dengan berbagai peminatan, seperti IPA, IPS, maupun
Bahasa.
Sementara itu, di tingkat SMK, model
pembelajaran akan dibuat menjadi lebih sederhana, yaitu 70 persen mapel
kejuruan dan 30 persen mapel umum.
Selain itu, pada akhir masa
pendidikannya kelak, para siswa dituntut untuk menyelesaikan suatu esai ilmiah
sebagaimana para mahasiswa yang harus menyelesaikan tugas akhir atau skripsi
saat akan lulus studi. Hal ini demi mengasah kemampuan para siswa untuk dapat
berpikir kritis, ilmiah, dan analitis. (sumber: pintekid)








Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.