Mau Tahu Kurikulum Prototipe? Baca di Sini! - Salingka Nagari

Info Terkini

Post Top Ad


Senin, 28 Maret 2022

Mau Tahu Kurikulum Prototipe? Baca di Sini!


Jakarta, Anetry.Net
Mulai tahun ajaran 2022/2023, penerapan Kurikulum Merdeka mulai digunakan pada tingkat TK, SD, SMP, hingga Perguruan Tinggi (PT).

 

Tentunya, penerapan kurikulum ini memiliki perbedaan pada masing-masing jenjang. Kurikulum Prototipe adalah bentuk sederhana dari Kurikulum 2013 dengan sistem pembelajaran berbasis pada proyek tertentu (Project Based Learning).

 

Dimulai sejak tahun 2020 pada masa pandemi COVID-19, implementasi Kurikulum Merdeka Belajar atau Kurikulum Prototipe ini telah diujicobakan pada setidaknya 2500 sekolah penggerak  dan juga SMK Pusat Keunggulan yang ada di Indonesia. Hasilnya, sekolah-sekolah yang telah menerapkan kurikulum ini terbukti empat sampai lima bulan lebih maju dibanding sekolah lain yang masih menggunakan kurikulum sebelumnya, yaitu Kurikulum 2013.

 

Dengan begitu, pemerintah pun berupaya mengembangkan kurikulum ini secara lebih lanjut demi penyesuaian strategi belajar di masa pandemi COVID-19. Peluncuran kurikulum merdeka juga diiringin dengan  platform Merdeka Mengajar sebagai dukungannya.

 

Platform Merdeka Mengajar merupakan platform edukasi yang dapat menjadi teman penggerak untuk guru dan kepala sekolah yang mesti diunduh terlebih dahulu melalui gawai Android. Platform ini menjadi langkah lanjutan dari upaya transformasi pendidikan berbasis digital di Indonesia, serta disediakan untuk menjadi teman penggerak bagi guru dalam mengajar, belajar, dan berkarya.

 

Khusus untuk tingkat Sekolah Dasar (SD), ada beberapa perbedaan dalam hal mata pelajaran (mapel) pada penerapan Kurikulum Merdeka. Di antaranya adalah penggabungan mapel IPA dan IPS menjadi satu (Ilmu Pengetahuan Alam dan Sosial), serta menjadikan bahasa Inggris yang sebelumnya merupakan mapel muatan lokal (mulok) sebagai mapel pilihan.

 

Hampir sama dengan tingkat SD, Panduan Kurikulum Merdeka Belajar di tingkat SMP juga terdapat perubahan status beberapa mapel. Misalnya, mapel Teknologi Informasi dan Komunikasi(TIK) menjadi mapel wajib. Pada kurikulum sebelumnya, mapel ini hanya sebagai pilihan. Maka, kelak di semua jenjang SMP, wajib memiliki mapel Informatika.

 

Untuk tingkat SMA, seperti yang telah disinggung di awal, penggunaan Kurikulum Merdeka memungkinkan para siswa tidak akan lagi dibeda-bedakan dengan berbagai peminatan, seperti IPA, IPS, maupun Bahasa.

 

Sementara itu, di tingkat SMK, model pembelajaran akan dibuat menjadi lebih sederhana, yaitu 70 persen mapel kejuruan dan 30 persen mapel umum.

 

Selain itu, pada akhir masa pendidikannya kelak, para siswa dituntut untuk menyelesaikan suatu esai ilmiah sebagaimana para mahasiswa yang harus menyelesaikan tugas akhir atau skripsi saat akan lulus studi. Hal ini demi mengasah kemampuan para siswa untuk dapat berpikir kritis, ilmiah, dan analitis. (sumber: pintekid)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.

Post Top Ad