Serpong, Anetry.Net – Direktorat Pendidikan Agama Islam (PAI) didorong melakukan akselerasi penguatan moderasi beragama.
Hal itu disampaikan Staf Khusus Menteri Agama Bidang Toleransi, Terorisme,
Radikalisme, dan Pesantren, Muhammad Nuruzzaman, saat berbicara pada Rapat
Koordinasi Pendidikan Agama Islam, di Serpong, Tangerang Selatan.
Rapat Koordinasi itu berlangsung tiga
hari, 26 -28 April 2022. Hadir, Direktur Pendidikan Agama Islam, para Kasubdit,
Kasubag TU, para Pengembang Teknologi Pembelajaran, Guru PAI, serta pejabat
fungsional tertentu dan umum.
Nuruzzaman menyampaikan, akselerasi
diperlukan karena fakta di lapangan memang membutuhkan penanganan segera.
“Survei Pusat Pengkajian Islam dan
Masyarakat (PPIM) UIN Jakarta tahun 2018, melalui program CONVEY, menunjukkan
enam dari sepuluh Guru Pendidikan Agama Islam memiliki opini intoleran terhadap
pemeluk agama lain. Hal ini jelas mengkhawatirkan,” ujarnya, di Serpong, Selasa
(26/4).
“Saya
mendukung dan mengapresiasi program penguatan moderasi beragama pada Direktorat
Pendidikan Agama Islam. Namun demikian, menimbang kondisi mengkhawatirkan
sebagaimana hasil survei tersebut, kita perlu bersegera dalam implementasi
moderasi beragama di lapangan,” sambungnya.
Nuruzzaman yang juga adalah Wakil Ketua
GP Ansor Pusat ini juga menegaskan perlunya penjajakan untuk membuat projeksi
pada beberapa wilayah dalam konteks implementasi penguatan moderasi beragama.
Bib Zaman misalnya menyebut delapan provinsi, yaitu: Jawa Barat, DKI Jakarta,
Banten, Sumatera Barat, Riau, Sulawesi Selatan, Sulawesi Tengah, dan Nusa
Tenggara Barat.
“Pada tahap ini, kita dapat memilih dan
menentukan sekolah dan Perguruan Tinggi Umum (PTU) sebagai locus-nya,” urainya.
Terkait Program Bina Kawasan, Nuruzzaman
juga mengaku menaruh perhatian khusus. Menurutnya, dari berbagai data, daerah
perbatasan juga perlu mendapat perhatian dalam penguatan moderasi beragama.
Nuruzzaman
berharap Direktorat PAI terus melakukan upaya kreatif dan inovatif yang
dibarengi dengan konsep dan desain operasional penguatan moderasi beragama. Ia meyakini, langkah tersebut diperlukan untuk
akselerasi penguatan moderasi beragama. (sumber: kemenag)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.