Jakarta, Anetry.Net – Dirjen Guru dan Tenaga Kependidikan bekerja sama dengan Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP) membuka peluang beasiswa bagi guru jenjang PAUD dan SD.
Beasiswa
tersebut diprogramkan untuk mengikuti Microcredential (Pendidikan non gelar)
Numeracy Professional Learning Program, Monash University, Monash, Australia.
Pendidikan
yang akan diselenggarakan secara daring ini bertujuan untuk meningkatkan
kompetensi numerasi para guru PAUD dan SD. "Tahukah #SahabatGuruDikdas?
Dengan
mengikuti program ini, artinya #SahabatGuruDikdas berkesempatan untuk belajar
di Universitas terbaik nomor 58 di dunia. Keren, bukan? Program ini akan
dilaksanakan pada bulan Juni 2022," tulis akun guru.dikdas.kemdikbud.
Adapun jadwal seleksi dan pelaksanaan program beasiswa ini
adalah:
1. Pendaftaran peserta berlangsung pada tanggal
21 Maret hingga 30 April 2022.
2. Pelaksanaan program terbagi menjadi 2 bagian
yaitu:
- Pembekalan
selama 1 (satu) hari berupa pengenalan dasar mengenai numerasi, Perdirjen
Kerangka Kompetensi Numerasi, AKM Numerasi, Penelitian Tindakan Kelas.
- Training
numerasi selama 5 (lima) hari bagi guru PAUD dan SD dari pakar Numeracy Professional Learning Program, Monash
University.
Persyaratan Umum
1. Warga Negara Indonesia.
2. Tidak sedang atau akan menerima beasiswa
bergelar atau pun non gelar yang didanai baik oleh APBN/APBD maupun LPDP.
3. Memiliki Nomor Unik Pendidik dan Tenaga
Kependidikan (NUPTK).
4. Sudah mengajar/membimbing/bertugas paling
sedikit 2 (dua) tahun berturut-turut di satuan pendidikan PAUD dan SD.
5. Sekurang-kurangnya memiliki kualifikasi
akademik studi program strata satu (S1/DIV).
6. Memiliki kemampuan penggunaan TIK.
7. Memiliki jaringan internet yang memadai.
8. Melampirkan Surat Rekomendasi dari atasan.
Persyaratan Khusus
1. Memenuhi ketentuan batas usia pendaftar 50
(lima puluh) tahun per 31 Desember 2022.
2. Memiliki indeks prestasi kumulatif (IPK)
jenjang sebelumnya sekurang-kurangnya 3,00 pada skala 4 atau yang setara
dibuktikan dengan transkrip nilai asli atau dilegalisir dan diunggah pada
aplikasi pendaftaran.
3. Mengunggah dokumen sertifikat kemampuan
bahasa Inggris yang masih berlaku dan diterbitkan oleh ETS (www.ets.org), PTE
Academic, atau IELTS (www.ielts.org) dengan ketentuan sebagai berikut: Skor
minimal kemampuan bahasa Inggris TOEFL ITP® 500/iBT TOEFL® 60/IELTS 6.0/PTE
Academic 50 Sertifikat TOEFL ITP harus berasal dari lembaga resmi penyelenggara
tes TOEFL ITP di Indonesia.
4. Mengunggah surat izin mendaftar beasiswa dan
mengikuti pendidikan dan pelatihan dari: dari dinas pendidikan bagi yang
berstatus PNS: atau ketua yayasan bagi yang berstatus pegawai tetap yayasan.
5. Mengunggah SK Penetapan PNS atau SK pegawai
tetap dari Ketua Yayasan.
6. Menandatangani surat pernyataan/kesanggupan melaksanakan studi.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.