Ratusan PPPK Guru di Kota Pekalongan Terima SK - Salingka Nagari

Info Terkini

Post Top Ad


Kamis, 12 Mei 2022

Ratusan PPPK Guru di Kota Pekalongan Terima SK



Kota Pekalongan, Anetry.Net129 orang guru yang lolos seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) formasi Tahun 2021  terima Surat Keputusan (SK) Nomor Induk dan perjanjian kerja.

 

Prosesi penyerahan SK tersebut langsung dipimpin Walikota Pekalongan, HA. Afzan Arslan Djunaid. Turut mendampingi, Kepala Badan Kepegawaian Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Pekalongan Anita Heru Kusumorini. Kegiatan itu berlangsung di Ruang Amarta Setda Kota Pekalongan, Rabu (11/5) kemarin

 

Walikota menyampaikan selamat dan sukses atas diterimanya SK dan perjanjian kerja kepada semua PPPK yang merupakan tenaga pengajar di Kota Pekalongan.

 

Ia menilai, momentum ini merupakan hal yang tidak terlupakan dimana pada akhirnya penantian dan perjuangan panjang bertahun-tahun untuk bisa diangkat menjadi PPPK guru yang merupakan bagian dari aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemkot Pekalongan. Ia menekankan, agar mengedepankan profesionalitas dan kualitas. 

 

“Alhamdulillah ada 129 orang tenaga pengajar di Kota Pekalongan yang sudah lolos seleksi dan mendapat SK PPPK guru. Terlebih, perjuangan mereka untuk mendapatkan SK ini sangat luar biasa, ada yang prosesnya bertahun-tahun mengabdi, tes berkali-kali gagal dan pada akhirnya bisa lolos,”ucap Afzan.

 

Menurutnya, tentu hal ini patut disyukuri bersama dan dibarengi dengan semangat meningkatkan kualitas mengajar para guru dalam membantu pemerintah mencerdaskan anak-anak didiknya sebagai generasi penerus bangsa khususnya di Kota Pekalongan.

 

Disamping itu, Walikota Afzan juga meminta agar PPPK guru ini bukan hanya sekedar mengejar status dan penghasilan saja, melainkan juga bisa melahirkan generasi-generasi emas di 100 tahun Indonesia merdeka pada masa mendatang.

 

“Apalagi diantara mereka ini masih ada yang muda-muda yang masih bisa produktif, berkreasi dan memberikan ilmu yang lebih kepada peserta didiknya sehingga bisa melahirkan murid-murid yang berkualitas dan berprestasi. Pasalnya, di tangan para guru inilah nantinya akan muncul tokoh-tokoh baru yang inspiratif dan membanggakan dari Kota Pekalongan yang berprestasi di berbagai bidang,” tegasnya.

Sementara itu, Kepala BKPSDM Kota Pekalongan, Anita Heru Kusumorini menjelaskan bahwa, 129 orang guru yang lolos PPPK Formasi Tahun 2021 ini merupakan guru honorer dari K2 dan guru swasta yang memiliki SK yayasan yang berhasil lolos secara persyaratan pendaftaran baik administrasi maupun seleksi tes.

 

“Jadi tidak hanya guru yang bekerja di sekolah negeri tetapi juga guru dari sekolah swasta yang nantinya penempatan kerja di sekolah negeri dibawah naungan Dinas Pendidikan Kota Pekalongan,” tutur Anita.

 

Lanjutnya, usai menerima SK ini, para guru PPPK ini nantinya bisa langsung mengajar di sekolah masing-masing sesuai dengan penempatan perjanjian kerja. Usai menerima SK Nomor Induk ini, mereka telah menyandang status ASN PPPK guru.

 

“Secara rata-rata untuk evaluasi kinerja, kami membuat masa perjanjian kerja selama 5 tahun. Tetapi, kemungkinan ada yang sudah mendekati batas usia pensiun, dimana untuk guru masa pensiunnya berusia 60 tahun, jadi perjanjian kerjanya sampai memasuki usia pensiun guru sehingga ada yang kurang dari 5 tahun,” tandasnya. (sumber: diskominfo pkl)


 

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.

Post Top Ad