Kota Pekalongan, Anetry.Net –
129 orang guru yang lolos seleksi Pegawai Pemerintah dengan
Perjanjian Kerja (PPPK) formasi
Tahun 2021 terima
Surat Keputusan (SK) Nomor Induk dan perjanjian kerja.
Prosesi
penyerahan SK tersebut
langsung dipimpin Walikota
Pekalongan, HA.
Afzan Arslan Djunaid. Turut mendampingi,
Kepala Badan Kepegawaian Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota
Pekalongan Anita Heru Kusumorini. Kegiatan itu berlangsung di Ruang Amarta Setda Kota Pekalongan,
Rabu (11/5) kemarin.
Walikota
menyampaikan selamat dan sukses atas diterimanya SK dan perjanjian kerja kepada
semua
PPPK yang merupakan tenaga pengajar di Kota Pekalongan.
Ia
menilai, momentum ini merupakan hal yang tidak terlupakan dimana pada akhirnya
penantian dan perjuangan panjang bertahun-tahun untuk bisa diangkat menjadi
PPPK guru yang merupakan bagian dari aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan
Pemkot Pekalongan. Ia menekankan, agar mengedepankan profesionalitas dan
kualitas.
“Alhamdulillah
ada 129 orang tenaga pengajar di Kota Pekalongan yang sudah lolos seleksi dan
mendapat SK PPPK guru. Terlebih, perjuangan mereka untuk mendapatkan SK ini
sangat luar biasa, ada yang prosesnya bertahun-tahun mengabdi, tes berkali-kali
gagal dan pada akhirnya bisa lolos,”ucap Afzan.
Menurutnya,
tentu hal ini patut disyukuri bersama dan dibarengi dengan semangat
meningkatkan kualitas mengajar para guru dalam membantu pemerintah mencerdaskan
anak-anak didiknya sebagai generasi penerus bangsa khususnya di Kota
Pekalongan.
Disamping
itu, Walikota Afzan
juga meminta agar PPPK guru ini bukan hanya sekedar mengejar status dan
penghasilan saja, melainkan juga bisa melahirkan generasi-generasi emas di 100
tahun Indonesia merdeka pada masa mendatang.
“Apalagi
diantara mereka ini masih ada yang muda-muda yang masih bisa produktif,
berkreasi dan memberikan ilmu yang lebih kepada peserta didiknya sehingga bisa
melahirkan murid-murid yang berkualitas dan berprestasi. Pasalnya, di tangan
para guru inilah nantinya akan muncul tokoh-tokoh baru yang inspiratif dan
membanggakan dari Kota Pekalongan yang berprestasi di berbagai bidang,”
tegasnya.
Sementara itu, Kepala BKPSDM Kota Pekalongan, Anita Heru Kusumorini menjelaskan
bahwa, 129 orang guru yang lolos PPPK Formasi Tahun 2021 ini merupakan guru
honorer dari K2 dan guru swasta yang memiliki SK yayasan yang berhasil lolos
secara persyaratan pendaftaran baik administrasi maupun seleksi tes.
“Jadi
tidak hanya guru yang bekerja di sekolah negeri tetapi juga guru dari sekolah
swasta yang nantinya penempatan kerja di sekolah negeri dibawah naungan Dinas
Pendidikan Kota Pekalongan,” tutur Anita.
Lanjutnya,
usai menerima SK ini, para guru PPPK ini nantinya bisa langsung mengajar di
sekolah masing-masing sesuai dengan penempatan perjanjian kerja. Usai menerima
SK Nomor Induk ini, mereka telah menyandang status ASN PPPK guru.
“Secara
rata-rata untuk evaluasi kinerja, kami membuat masa perjanjian kerja selama 5
tahun. Tetapi, kemungkinan ada yang sudah mendekati batas usia pensiun, dimana
untuk guru masa pensiunnya berusia 60 tahun, jadi perjanjian kerjanya sampai
memasuki usia pensiun guru sehingga ada yang kurang dari 5 tahun,” tandasnya. (sumber: diskominfo pkl)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.