Mataram, Anetry.Net – Kepala Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa (Badan Bahasa) Kemdikbudristek E. Aminudin Aziz menyampaikan tiga program prioritas Badan Bahasa.
Tiga program prioritas tersebut yaitu
Literasi Kebahasaan dan Kesastraan, Pelindungan Bahasa dan Sastra, dan
Internasionalisasi Bahasa Indonesia.
Literasi Kebahasaan dan Kesastraan, kata E. Aminudin Aziz,
sesungguhnya berbicara tentang segala macam yang terkait dengan penggunaan
kapasitas intelektual manusia.
“Ketika kita diberikan atau disajikan
teks atau nonteks, lalu kita bisa membacanya secara kritis, kemudian kita
menggunakan untuk kecakapan hidup kita, itu adalah literasi. Jadi ketika kita
berbicara literasi sesungguhnya berbicara tentang seluruh kepentingan hidup
kita,” jelasnya di Mataram, Kamis
(16/6) kemarin.
Sementara itu, berbicara tentang
Pelindungan Bahasa dan Sastra, kata Aminuddin, Indonesia memiliki 718 bahasa
daerah, dan Provinsi Papua memiliki bahasa daerah yang paling banyak yaitu 428
bahasa.
“Status bahasa daerah saat ini per tahun
2019, 11 bahasa daerah sudah punah dan terjadi penurunan tingkat vitalitas bahasa.
21 bahasa sudah mengalami kerentanan terancam punah,” ungkapnya.
Untuk itu, bahasa daerah atau bahasa ibu
berfungsi emotif. Artinya, kata Aminudin, bahasa daerah sebagai pengungkap
rasa, memiliki fungsi politis, memiliki fungsi estetis, memiliki fungsi medis,
dan fungsi ekonomis.
“Bahasa daerah bisa dipakai untuk
membuat karya-karya sastra daerah, ada sastra lisan, ada sastra tulis, seperti
pantun dan sebagainya. Bahasa daerah ini adalah kekayaan kita bangsa Indonesia,
karena ada pengetahuan dan ada kearifan lokal,” tuturnya.
Selanjutnya, berbicara
Internasionalisasi bahasa Indonesia, lanjut Aminudin, ada satu pasal dalam
Undang-undang Nomor 24 tentang keharusan bahasa Indonesia dipromosikan menjadi
bahasa internasional.
“Bahasa Indonesia memperkaya diri dengan
meminjam, mengambil bahasa-bahasa dari bahasa daerah di seluruh Indonesia,
serta ditambahkan bahasa-bahasa asing seperti bahasa Belanda, Cina, Arab,
Jepang, Korea, dan berbagai macam bahasa asing lainnya,” tuturnya.
Bahasa Indonesia, lanjut Aminudin,
merupakan pengayaan dari bahasa daerah dan pengayaan dari bahasa asing. Bahasa
asing adalah bahasa yang bisa digunakan dalam pendidikan dan menjadi sumber
bagi pengayaan bahasa Indonesia. Untuk itu, terkait bahasa Indonesia akan terus
diperjuangkan menjadi bahasa internasional.
“Ini adalah politik baru kita, melalui
perencanaan bahasa Indonesia, antara lain perencanaan status, perencanaan
korpus, perencanaan pemerolehan, dan perencanaan wibawa/pemartabatan,” jelasnya. (SP)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.