Jakarta, Anetry.Net – Dharma Wanita Persatuan Kementerian Agama RI (DWP Kemenag RI) berupaya mengadakan tes IVA (Inspeksi Visual Asam Asetat) dan Sadanis (Periksa Payudara Klinis).
Tes yang akan
dilakukan secara gratis tersebut rencananya akan
diadakan pada 10 Agustus 2022 serentak se-Indonesia.
Hal itu disampaikan oleh Penasehat DWP
Kemenag RI, Eny Retno dalam Webinar
Nasional "Tes IVA dan Sadanis Sebagai Upaya Deteksi Dini Wanita Indonesia
Bebas Kanker Serviks dan Payudara" di Kantor Kemenag RI, Jakarta, Selasa
(14/6).
"Tes IVA dan Sadanis yang akan
dilaksanakan di tanggal 10 Agustus 2022 nanti merupakan salah satu rangkaian
acara dari DWP Kemenag RI dalam rangka memperingati Hari Kemerdekaan Republik
Indonesia yang ke-77," ungkap Eny.
Eny mengatakan bahwa kegiatan ini
akan digelar bekerja sama dengan Kementerian Kesehatan RI serta Dinas Kesehatan
setempat baik di kantor wilayah maupun kabupaten kota.
"Kanker serviks dan payudara
menjadi penyakit utama penyebab kematian di lingkungan ibu-ibu. Jadi tidak
dalam rangka menakut-nakuti, tetapi justru menumbuhkan kesadaran kita bahwa
diri kita berharga," tegas Eny.
"Jangan sia-siakan kesempatan
ini Ibu, karena ini satu bentuk penghargaan dan penghormatan bagi diri kita
sendiri. Dengan memperhatikan kesehatan kita, Insya Allah kita pun juga akan
mendapatkan rahmat sehat juga dari Allah," imbuhnya
Sementara itu Ketua DWP Kemenag RI, Farichah Nizar Ali
menjelaskan, bahwa kanker serviks dan payudara sangat berbahaya dan harus
diwaspadai sejak dini. Meski demikian, kanker serviks dan payudara dapat
dicegah dengan perilaku hidup sehat. Deteksi dini kanker serviks dan payudara
bisa dilakukan dengan Tes IVA dan Sadanis.
"Tes IVA dan Sadanis adalah
pemeriksaan pada serviks dan payudara oleh tenaga kesehatan yang terlatih. Tes
IVA dan Sadanis bertujuan untuk menemukan benjolan dan tanda-tanda lain pada
serviks dan payudara sedini mungkin agar dapat dilakukan tindakan
secepatnya," lanjut Farichah.
"Nanti
dari dokter atau bidan akan memberi rujukan kalau memang pasien itu positif
mengidap atau bergejala kanker untuk pengobatan selanjutnya," tutupnya. (source: kemenaggoid/Foto: Ilustrasi - net)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.