Jakarta, Anetry.Net – Mempertimbangkan pergerakan kasus Covid-19 yang mulai terkendali, pemerintah terus lakukan penyesuaian kebijakan mengoptimalkan pemulihan layanan pendidikan.
“Kementerian Pendidikan, Kebudayaan,
Riset, dan Teknologi (Kemendikburistek) memiliki berbagai pilihan dalam upaya
pemulihan pembelajaran yakni dengan mendorong partisipasi peserta didik dalam pelaksanaan
Pembelajaran Tatap Muka (PTM) 100 persen yang aman dengan mematuhi protokol
kesehatan sesuai dengan SKB 4 menteri yang sudah diterbitkan,” ujar Direktur
Jenderal Pendidikan Anak Usia Dini, Pendidikan Dasar dan Menengah (Dirjen
Paudikdasdikmen), Kemdikbudristek, Jumeri dalam webinar Pemulihan Layanan
Pendidikan Dampak Pandemi Covid-19, Selasa (14/6) kemarin.
Jumeri mengatakan, Kemdikbudristek
memberi pilihan kepada satuan pendidikan untuk dapat memilih kurikulum
pembelajaran yang paling tepat serta memberi kelonggaran atas penggunaan dana
BOS, dan alokasi dana tersebut dapat dialihkan untuk kebutuhan prioritas selama
masa pandemi Covid-19.
Pada kesempatan yang sama, Sekretaris
Direktorat Jenderal Bina Pembangunan Daerah, Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri),
Sri Purwaningsih, mengatakan bahwa terdapat strategi yang dapat dilakukan
pemerintah sebagai upaya pemulihan pendidikan pascapandemi.
“Bersama kementerian terkait secara
intensif kita harus terus melakukan pembinaan umum dan teknis sesuai kewenangan
untuk meningkatkan dan menguatkan kapasitas pemerintah daerah (pemda) dalam
melaksanakan pemulihan pendidikan di masa pandemi Covid-19 sesuai dengan SKB 4
Menteri,” terangnya.
Sri Purwaningsih juga mendorong para
kepala daerah untuk bersinergi dan mendukung kementerian dalam melaksanakan
pembelajaran dan pendidikan yang aman di masa pandemi Covid-19. Hal ini
bertujuan untuk mencapai pemenuhan layanan pendidikan bagi semua warga negara
terutama bagi anak usia PAUD di daerah pelosok.
Pada akhir paparannya, Sekretaris Ditjen
Bina Pembanguanan Daerah ini juga mendorong pemda untuk mengoptimalkan fungsi
tim pembina Unit Kesehatan Sekolah/Madrasah (UKS/M) tingkat Provinsi/Kabupaten/
Kota/Kecamatan dan tim pelaksana UKS/M satuan pendidikan untuk mendukung implementasi
SKB 4 Menteri dalam pelaksanaan PTM 100 persen yang aman.
"Salah satu hal yang perlu
diperhatikan dalam pengoptimalan fungsi Tim Pembina UKS/M di daerah khususnya
di provinsi dan kab/kota yaitu penguatan dari segi perencanaan dan penganggaran
dengan melakukan identifikasi aktivitas yang diperlukan oleh perangkat daerah
yang terkait dengan UKS/M. Kemudian dipetakan dengan nomenklatur perencanaan
dan penganggaran sebagaimana tertuang dalam Permendagri Nomor 90 Tahun 2019
atau Kepmendagri Nomor 050-5889 Tahun 2021,” terang Sri Purwaningsih.
Sementara itu, Direktur Gizi dan
Kesehatan Ibu dan Anak, Direktorat Jenderal (Ditjen) Kesehatan Masyarakat,
Kementerian Kesehatan (Kemenkes), Erna Mulati, menyampaikan bahwa pandemi
Covid-19 memberikan kesempatan terbaik pada sistem kesehatan untuk melakukan
transformasi dalam memitigasi dan meningkatkan kesiapsiagaan dalam menghadapi
terjadinya pandemi di masa yang akan datang.
Selanjutnya, Erna Mulati menyampaikan
dalam masa pemulihan pendidikan pascapandemi Covid-19, pihaknya terus
mengupayakan optimalisasi peran tenaga kesehatan, keluarga, guru, dan
masyarakat. Kondisi ini katanya, diperkuat dengan melakukan penguatan penerapan
protokol kesehatan di satuan pendidikan serta penyesuaian atau modifikasi
pelayanan kesehatan anak usia sekolah dan remaja baik di tingkat masyarakat
maupun pada fasilitas pelayanan kesehatan.
“Hal tersebut dapat dilakukan dengan
memberikan edukasi upaya pencegahan Covid-19 melalui webinar seperti yang
dilakukan hari ini,” tutup Direktur Erna, seraya berpesan agar masyarakat
disiplin menerapkan protokol kesehatan serta mempercepat pelaksanaan vaksinasi
lengkap untuk meningkatkan sistem kekebalan tubuh guna mencegah penyebaran dan
penularan Covid-19. (SP)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.