Palembang, Anetry.Net – Pemerintah Kota Palembang tetap memprioritaskan pembangunan sektor pendidikan dalam penggunaan pos Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan (APBD-P) 2022.
Wali Kota Palembang Harnojoyo
menyebutkan dalam rancangan APBD-P tahun 2022 senilai Rp4,117 triliun. "Jumlah
ini naik Rp269 miliar dari target APBD Induk tahun 2022 senilai Rp3,848
T," ujar dia dalam Rapat Paripurna ke-16 di Gedung DPRD Palembang, Senin
(22/8).
Dari jumlah nilai tersebut diketahui
Pemerintah Kota Palembang memprioritaskan anggaran untuk bidang sektor
pendidikan dengan nilai sekitar hampir mencapai Rp1,2 triliun.
Menurutnya,
hal tersebut dikarenakan sektor pendidikan merupakan tulang punggung upaya
pemerintah untuk mencerdaskan kehidupan bangsa, menjadikan generasi penerus
yang unggul dan dapat melanjutkan pembangunan daerah di kemudian hari.
“Begitu
pula bunyi amanat perundang-undangan, pada rancangan perubahan APBD tahun 2022
ini kami memprioritaskan anggaran untuk bidang sektor pendidikan dan selain itu
tentunya juga sektor kesehatan atas kondisi terdampak Covid-19,” katanya.
Ia
menyebutkan, perubahan APBD dimungkinkan apa bila terjadi perkembangan yang
tidak sesuai dengan asumsi kebijakan umum APBD terdapat keadaan yang
menyebabkan penggeseran anggaran sebagaimana dalam perda 12 tahun 2019 tentang
pengelolaan keuangan daerah.
Kemudian,
diajukan ke DPRD Palembang untuk dibahas dan dipersetujui bersama lalu dapat
ditetapkan dengan peraturan daerah.
Sementara itu,
Kepala Dinas Pendidikan Palembang Ahmad Zulinto mengatakan, pengalokasian
anggaran yang hampir mencapai Rp1,2 Triliun tersebut di antaranya dipergunakan
untuk pembayaran gaji tenaga pendidikan (guru, staf dan perangkat sekolah),
tunjangan sertifikasi guru.
Kemudian, kata dia, juga dapat
merealisasi program pendidikan baik pokok/ekstrakurikuler peserta didik,
dan termasuk insfrastrukur pendidikan mulai tingkat Paud, TK-SMP di wilayah
Pemerintah Kota Palembang.
“Artinya Pemerintah Kota Palembang telah
memenuhi amanat UU, dengan mengalokasikan lebih dari 20 persen anggaran
pendidikan yang harus dipenuhi dari APBD, mudah-mudahan dapat segera disahkan,
sehingga program yang terdampak COVID-19 lalu dapat berjalan normal kembali,”
tandasnya. (ANTARA/Ilustrasi: net)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.