Dukungan Perpusnas untuk Daerah Diapresiasi Anggota DPR RI - Salingka Nagari

Info Terkini

Post Top Ad


Senin, 22 Agustus 2022

Dukungan Perpusnas untuk Daerah Diapresiasi Anggota DPR RI


Jakarta
, Anetry.Net
Kepala Perpusnas Muhammad Syarif Bando terima kunjungan kerja Anggota Komisi X DPR RI Elnino M. Husein, Jumat (19/8) lalu.

 

Pertemuan tersebut diadakan di Gedung Fasilitas Layanan Perpusnas bersama dengan Deputi Bidang Pengembangan Sumber Daya Perpustakaan Deni Kurniadi, Plt Kepala Pusat Jasa Informasi Perpustakaan dan Pengelolaan Naskah Nusantara Perpusnas Yuliatry Bunga, Koordinator Pengembangan Perpustakaan Umum Nurhadisaputra.

 

Dalam kunjungannya, EL Nino menyampaikan ucapan terima kasih atas dukungan Perpusnas pada pengembangan perpustakaan yang ada di Provinsi Gorontalo. Beberapa daerah di wilayah Gorontalo pun masuk dalam program unggulan Perpusnas.

 

"Saya mengucapkan terima kasih kepada Perpusnas yang telah memberikan perhatian kepada Gorontalo. Beberapa usulan yang diusulkan sudah diakomodir," ungkapnya.

 

Sementara itu, Syarif Bando mengatakan, komitmen dari Pemerintah diperlukan dalam mendukung pengembangan perpustakaan. Seperti halnya di Provinsi Gorontalo menjadi salah satu daerah yang mendapatkan asas kebermanfaatan dari Perpusnas.

 

"Di sana dapat menyesuaikan, bisa bergerak cepat. Maka kami pun merespon positif. Selain itu, sudah banyak perubahan paradigma masyarakat di Gorontalo ke arah yang lebih modern," imbuhnya.

 

Perlu diketahui, di tahun 2022 Kepala Perpusnas meresmikan Gedung Perpustakaan Umum Kabupaten Gorontalo Utara dan Gedung Perpustakaan Provinsi Gorontalo.

 

Gedung layanan Perpustakaan Daerah Kabupaten Gorontalo Utara dibangun dengan sumber dana alokasi khusus (DAK) tahun 2021 bidang pendidikan subbidang perpustakaan senilai Rp 10 miliar dengan nilai kontrak sebesar Ro 9,5 miliar.

 

Sedangkan, Gedung Layanan Perpustakaan Umum H.B Jassing provinsi Gorontalo mendapatkan DAK untuk perluasan gedung senilai Rp 4,2 miliar. (berita dan foto: perpusnas)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.

Post Top Ad