Ketua Komisi VIII DPR RI Ajak Ulama Kawal Revisi Undang-undang Sisdiknas - Salingka Nagari

Info Terkini

Post Top Ad


Selasa, 02 Agustus 2022

Ketua Komisi VIII DPR RI Ajak Ulama Kawal Revisi Undang-undang Sisdiknas


Jember, Anetry.Net
Yandri Susanto, Ketua Komisi VIII DPR RI mengajak para ulama untuk mengawal dan mengawasi revisi undang-undang Sistem Pendidikan Nasional (UU Sisdiknas).

 

Menurut Yandri Susanto, pengawasan ini perlu dilakukan agar undang-undang yang selama ini mengatur tentang madrasah yang merupakan bagian dari sistem pendidikan nasional tetap berada di jalurnya sesuai amanah undang-undang terdahulu.

 

"Saat ini ada pengajuan revisi Undang-undang Sisdiknas yang rencananya akan mengeluarkan madrasah dari sistem pendidikan nasional," ujar Yandri saat melakukan kunjungan kerja reses Komisi VIII  DPR RI di Pondok Pesantren Al Qodiri Jember Jawa Timur Senin (1/8).

 

"Kita harus mengawal, agar madrasah tetap menjadi bagian dari sistem pendidikan nasional, karena memang begitu seharusnya," lanjut Yandri.

 

Ia mengatakan madrasah masih sangat membutuhkan perhatian dari negara, agar dapat memberi sumbangsih lebih bagi negara tercinta ini.

 

"Banyak orang penting, pejabat, politisi yang lahir dari madrasah. Ini menandakan pola pendidikan di madrasah dapat dijadikan pedoman pendidikan berbasis agama, bagaimana mungkin akan di keluarkan dari sistem pendidikan nasional," imbuhnya.

 

"Negara harus hadir bersama demi penyelenggaraan pendidikan berbasis agama seperti madrasah dan pondok pesantren, baik itu fungsinya sebagai pendamping atau pun pengawas," terangnya lagi.

 

Yandri mengingatkan bahwa tujuan Kunjungan Kerja ini juga untuk memastikan bahwa pendidikan di bawah binaan Kementerian Agama tetap on the track meskipun sempat terhenti saat pandemi.

 

"Pandemi mengubah banyak hal, termasuk paradigma belajar mengajar. Namun proses belajar mengajar yang menjadi ciri pesantren tetap harus dipertahankan karena untuk itu lah para orang tua wali menitipkan putra dan putrinya di sini," tegas Yandri.

 

Hadir pada acara Kunjungan Kerja Komisi VIII di Pondok Pesantren Al Qodiri Jember, para kyai pengasuh ponpes, Kepala Kanwil Kemenag Jawa Timur Husnul Maram, Direktur Pemberdayaan Zakat dan Wakaf Tarmizi Tohor, Kepala Sub Direktorat Pendidikan Al Qur'an Pada Direktorat Pendidikan Diniyah dan Pondok Pesantren Direktorat Jenderal Pendidikan Islam Mahrus dan Kepala Kemenag Kabupaten Jember Muhammad. (sumber: laman kemenag)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.

Post Top Ad