Jakarta, Anetry.Net – Majelis Dai Kebangsaan (MDK) tengah menyusun peta jalan dakwah.
Hal itu dirumuskan dalam Rapat Kerja MDK Masa Bakti 2022-2025. Raker
berlangsung tiga hari, sejak 26 Oktober 2022, di Jakarta.
"Kita perlu mendesain peta jalan
dakwah ke depan. Sekarang kita sedang berkontestasi dan berlomba dalam
menyampaikan konten keagamaan di ruang publik," ungkap Ketua Umum MDK yang
juga Dirjen Bimas Islam, Kamaruddin Amin di Jakarta, Rabu (26/10) lalu.
Kamaruddin meyakini, raker akan
menghasilkan sejumlah langkah strategis dalam mengelaborasi nilai kebangsaan
yang disampaikan dai di ruang publik. Apalagi, imbuhnya, pengurus dan anggota
MDK memiliki kesamaan pandangan karena sudah mendapatkan penguatan wawasan
kebangsaan dari MUI, BNPT, Lemhannas, dan BPIP.
"Tantangan kita banyak sekali, tapi
kita yakin akan bisa melaluinya. Mari kita rawat dan jaga kesejukan, kedamaian,
dan ketenteraman dalam beragama dan berbangsa," sambungnya.
Kamaruddin menambahkan, peta jalan
dakwah yang disusun nantinya akan diimplementasikan di berbagai bidang.
Pihaknya menyebutkan, masjid BUMN dan Kementerian/Lembaga sebagai salah satu
target dakwah anggota dan pengurus MDK.
"Insya Allah kita akan terus
melakukan komunikasi dengan Kementerian/Lembaga serta BUMN sehingga anggota MDK
bisa terus memberikan pencerahan dan mengarusutamakan paham keagamaan yang
teduh," tegasnya.
Diketahui, Majelis Dai Kebangsaan dibentuk berdasarkan Surat Keputusan Menteri
Agama nomor 859 tahun 2022. Dirjen Bimas Islam, Kamaruddin Amin ditunjuk
sebagai ketua majelis ini, sedangkan Direktur Penerangan Agama Islam, Ahmad
Zayadi sebagai Sekretaris Umum.
MDK saat ini memiliki 10.000 anggota dai
yang tersebar di seluruh Indonesia. Para dai anggota majelis ini merupakan
alumnus Peningkatan Kompetensi Penceramah Agama yang dilakukan Ditjen Bimas
Islam Kemenag pada kurun 2019-2022.
Hadir sebagai narasumber dalam Raker MDK
ini, Staf Khusus Menag Bidang Hubungan Antar-Kementerian/Lembaga, TNI-Polri,
Kerukunan dan Toleransi, Mohammad Nuruzzaman, dan Tenaga Profesional Bidang
Ideologi Lemhannas RI, Achmad Yuliarto.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.