Jakarta, Anetry.Net – Kementerian Agama terus berkoordinasi diskusikan penguatan moderasi beragama di sekolah dengan Kemdikbudristek.
Terbaru, diskusi itu dilakukan antara
Direktur Pendidikan Agama Islam (PAI) Kemenag dan jajarannya dengan Staf Khusus
Mendiskbudristek Bidang Kelembagaan dan Manajemen Pendidikan Paroma Dei Sudharma
di Senayan, Selasa (7/11) lalu.
Direktur PAI, Amrullah, mengatakan,
proses diskusi terus dilakukan karena karakteristik sekolah dan perguruan
tinggi umum lebih beragam, baik dari segi adat istiadat, bahasa maupun agama.
Hal itu juga sejalan dengan Keputusan Menteri Agama (KMA) Nomor 494 Tahun 2022
tentang Tahun Toleransi 2022.
“Di dalam KMA tersebut dinyatakan bahwa
di dalam tahun toleransi 2022 ini terdapat program pembangunan ekosistem dunia
pendidikan yang menumbuhkembangkan nilai toleransi yang harus dikoordinasikan
dengan Kemendikbudristek,” kata Amrullah.
Menurutnya, koordinasi antar dua
kementerian ini menjadi penting karena Kemendikbud mempunyai program-progam
penting dalam rangka peningkatan mutu dan kualitas pendidikan nasional.
"Program moderasi beragama pada
sekolah sejalan dengan program Kemendikbudristek yang mengedepankan nilai-nilai
toleransi dalam dunia pendidikan,” ujar Amrullah.
Amrullah menuturkan progam moderasi
beragama menjadi penting dilakukan di sekolah, karena selain menjadi bagian
program prioritas Kemenag, moderasi beragama merupakan salah satu modal yang
perlu dimiliki setiap individu dalam menjalankan peran sosial di tengah
masyarakat yang multikultural.
“Indikator moderasi beragama ada empat
hal, yaitu komitmen kebangsaan, toleransi, anti kekerasan dan penerimaan
terhadap tradisi. Nilai toleransi merupakan bagian penting dari moderasi
beragama, karena kita hidup di sebuah alam yang transnasional dan bergerak
sedemikian rupa karena itu diharapkan kita memiliki pondasi yang kuat,"
tambah Amrullah. (kemenag)








Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.