Batam, Anetry.Net – Proses pendidikan dan pelatihan (Diklat) di Kemenag ke depan tidak harus dilakukan dengan pertemuan.
Kini, Kementerian Agama tengah
mengembangkan proses diklat online melalui sistem Massive Open Online Courses
(MOOC). Nantinya, proses diklat dapat dilakukan dalam Smart Class.
“Diklat diselenggarakan secara online
dengan sistem e-learning management system. Pelatihan ini bisa dijangkau lebih
luas dan berbiaya murah, sehingga harapannya peserta diklat semakin banyak,”
ungkap Amin Suyitno, Kepala Badan Litbang dan Diklat Kementerian Agama .
Hal itu disampaikan Amin Suyitno saat
memberi arahan pada Rapat Kerja Perencanaan Kediklatan Tahun 2023 untuk Wilayah
Kerja Loka Diklat Keagamaan Pekanbaru di Batam, Kamis malam (10/11) lalu.
“Aplikasi Diklat MOOC sedang dalam tahap
development. Aplikasi ini akan
memudahkan memberikan kesempatan lebih luas bagi ASN dan Non ASN Kemenag untuk
mengikuti diklat,” tandasnya.
Suyitno menegaskan bahwa pihaknya saat
ini tengah menggulirkan Transformasi Digital Kelembagaan dan Sarpras. Hal itu
menjadi bagian dari Catur Program yang digaungkannya menyambut tahun 2023.
Hadir dalam kegiatan ini, Kepala Kanwil
Kementerian Agama Provinsi Riau Mahyudin, Kepala Kanwil Kementerian Agama
Provinsi Kepulauan Riau Mahbub Daryanto, Kepala Loka Diklat Keagamaan Pekanbaru
Khrisfison, pejabat struktural dan fungsional di lingkungan Kanwil Kemenag
Provinsi Riau dan Kepri, serta Loka Diklat Keagamaan Pekanbaru. (kemenag)








Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.