Jakarta, Anetry.Net – Dua puluh sembilan orang pelaku seni dan budaya menerima Anugerah Kebudayaan Indonesia (AKI).
Selain itu, 200 karya budaya menerima Sertifikat Warisan Budaya
Takbenda (WBTb) Indonesia pada kegiatan Malam Apresiasi Kebudayaan Indonesia
Tahun 2022 yang diselenggarakan Direktorat Jenderal (Ditjen) Kebudayaan, Kemdikbudristek di
Jakarta, (9/12).
Mendikbudristek Nadiem Anwar Makarim
dalam sambutannya mengungkapkan antusiasmenya. “Misi kebudayaan yang saat ini
kita dorong, tidak hanya upaya merawat tradisi peninggalan leluhur, tetapi juga
membuatnya terus adaptif dan relevan,” jelas Mendikbudristek.
“Saya ucapkan selamat dan apresiasi
setinggi-tingginya kepada 29 penerima Anugerah Kebudayaan Indonesia 2022.
Semoga penghargaan ini dapat semakin menguatkan semangat Ibu dan Bapak semua
untuk terus berkarya dan berinovasi untuk Indonesia,” kata Nadiem.
Ke-29 penerima Anugerah Kebudayaan
Indonesia terdiri dari perorangan maupun kelompok/ lembaga. Lima penerima untuk
Gelar Tanda Kehormatan dari Presiden RI dan 24 penerima dari Mendikbudristek.
Sejumlah penerima merupakan nama-nama
yang tidak asing dalam bidang bidang kebudayaan, di antaranya Waldjinah, sang
legenda Keroncong yang menerima Gelar Tanda Kehormatan Bidang Satyalancana
Kebudayaan. Kemudian Engkus Ruswana, Penghayat Kepercayaan asal Jawa Barat
untuk kategori pelestari dan Abdul Rachman, Maestro Seni Tradisi Rebana Biang
dari Jakarta.
Sejalan dengan semangat pemajuan
kebudayaan, pada kesempatan ini juga dilakukan penyerahan sertifikat penetapan
200 karya budaya sebagai Warisan Budaya Takbenda (WBTb) Indonesia.
“Besar harapan saya bahwa penetapan ini
akan menjadi sumber inspirasi dan penyemangat bagi kita semua. Mari kita terus
berinovasi, bergerak serentak mewujudkan pemajuan kebudayaan dan merdeka
berbudaya,”
ujar Nadiem
menutup sambutannya.
Anugerah Kebudayaan Indonesia
dilaksanakan sebagai bentuk penghargaan dan dukungan pemerintah bagi pelaku
budaya yang telah mendedikasikan dirinya untuk menghasilkan karya bagi pemajuan
kebudayaan.
Anugerah Kebudayaan Indonesia 2022
terbagi ke dalam 7 (tujuh) kategori yaitu: 1. Gelar Tanda Kehormatan dari
Presiden RI, 2. Pelopor dan Pembaru, 3. Maestro Seni Tradisi, 4. Pelestari, 5.
Anak dan Remaja, 6. Lembaga, dan 7. Media. Dalam tahap pelaksanaannya,
Kemendikbudristek menerima 398 usulan calon penerima yang disampaikan melalui
Pemerintah Daerah dan Unit Pelaksana Teknis (UPT) Ditjen Kebudayaan.
Daftar lengkap nama penerima AKI 2022
dan WBTb 2022 dapat diakses melalui tautan http://ringkas.kemdikbud.go.id/apresiasibudaya. (SP)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.