Jakarta, Anetry.Net – Kemdikbudristek adakan seminar dengan tema ASN Mengambil Peran: Ciptakan Lingkungan Kerja Aman, Nyaman, dan Merdeka dari Kekerasan.
Kegiatan seminar bekerja sama dengan Korps Pegawai Republik Indonesia (Korpri) tersebut mengambil tempat di
Graha Utama Gedung A Kemendikbudristek, Jakarta, Senin (5/12). Selain
dilaksanakan secara luring, seminar juga dapat diikuti secara daring melalui
zoom meeting atau siaran langsung pada kanal Youtube KEMENDIKBUD RI mulai pukul
9.00 -11.30 WIB.
Sekretaris Jenderal Kemdikbudristek
Suharti, selaku Ketua III Korpri serta Penasihat Korpri Kemendikbudristek
menjelaskan bahwa seminar tersebut diadakan dalam rangka memperingati Hari
Ulang Tahun (HUT) ke-51 Korps Pegawai Republik Indonesia (Korpri), tahun 2022.
Seminar ini akan diikuti oleh para
peserta luring dari 10 kementerian/lembaga, dan bertujuan meningkatkan
partisipasi seluruh Aparatur Sipil Negara dalam mewujudkan lingkungan kerja
yang aman dan nyaman serta terbebas dari segala bentuk kekerasan.
Suharti mengatakan, Kemdikbudristek
berkomitmen mewujudkan lingkungan kerja yang kondusif dan terbebas dari
berbagai macam bentuk kekerasan. “Pemberantasan kekerasan di lingkungan kerja
ini juga sejalan dengan upaya Kemendikbudristek dalam memberantas tiga dosa
besar pendidikan, yaitu perundungan, intoleransi, dan kekerasan seksual,”
ujarnya.
Seminar dibuka secara langsung oleh
Ketua Umum Dewan Pengurus Korpri Nasional (KorpriNas) Zudan Arif Fakhrulloh.
Pada kesempatan tersebut juga akan diadakan diskusi dengan moderator Kepala
Pusat Penelitian dan Pengembangan KB/KS BKKBN yang juga Kepala Departemen
Perlindungan ASN KorpriNas, Hariyadi Wibowo.
Adapun narasumber ahli yang memberikan
pemaparan yakni Inspektur Jenderal Kemdikbudristek, Chatarina Muliana Girsang,
dengan tema materi Mekanisme Penanganan Laporan Kasus Kekerasan Seksual,
Komisioner Komnas Perempuan Alimatul Qibtiyah akan berbicara tentang Pencegahan
Kekerasan Seksual di Tempat Kerja, serta Wakil Ketua Lembaga Perlindungan Saksi
dan Korban (LPSK) Livia Iskandar akan menjelaskan Perlindungan Bagi Saksi dan
Korban dalam Penanganan Kasus Kekerasan. Masing-masing pemaparan materi akan
dibahas oleh Wakil Ketua Komisi Aparatur Sipil Negara Tasdik Kinanto.
“Semoga kita semua dapat mengambil
pelajaran yang berharga dari seminar ini dan segera menerapkannya di satuan
kerja masing-masing agar tercipta lingkungan kerja yang terbebas dari
kekerasan,“ pungkas Suharti. (SP)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.